Ahli Waris Wamnebo Datangi AURI Namlea, Klarifikasi Sengketa Lahan di Samping Jembatan Pamali

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara ahli waris Wamnebo M Ali Tualeka
Pengacara ahli waris Wamnebo M Ali Tualeka

i

Namlea,Seputarindonesia.net — Pengacara M. Ali Tualeka bersama ahli waris pemilik lahan dari keturunan (Alm) Memang Wamnebo dan (Alm) Abdurrahim Wamnebo mendatangi pihak Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) Namlea, Rabu (8/10/2025).Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait kepemilikan lahan seluas kurang lebih 6 hektar yang berlokasi di samping Jembatan Pamali, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Menurut keterangan M. Ali Tualeka, lahan yang kini diklaim sebagai bagian dari area lapangan terbang (Lapter) oleh AURI sebenarnya masuk dalam putusan perkara nomor 716 tahun 1982, yang telah mengatur batas-batas kepemilikan tanah secara jelas.

“Lahan yang diklaim oleh pihak AURI merupakan bagian dari putusan perkara tersebut. Jadi, Lapter seharusnya tidak melarang ahli waris Wamnebo untuk berkebun atau bercocok tanam di areal itu, karena lokasinya berada di luar area Lapter,” ujar Tualeka.

Ia menegaskan, tujuan kedatangannya ke pihak AURI adalah untuk meminta klarifikasi atas larangan yang diterima warga ketika hendak menggarap lahan tersebut.

“Masyarakat yang ingin beraktivitas dan berkebun di lahan itu seharusnya diizinkan, karena mereka tidak melakukan penyerobotan. Mereka hanya ingin menggarap tanah milik sendiri,” tegasnya.

Namun, lanjut Tualeka, warga justru dilarang dan diminta untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Lapter.

“Mau minta izin bagaimana, sedangkan ini lahan milik rakyat, bukan milik AURI,” katanya menambahkan.

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…