Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Namlea,Seputarindonesia.net - Setelah empat hari berjalan, upaya penertiban dan pengosongan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak (GB) di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, menghadapi hadangan dan penolakan keras dari masyarakat setempat. Merespons situasi ini, Polres Pulau Buru mengambil langkah cepat dengan mengundang 18 aktivis dan pemuda dalam sebuah forum dialog.​Undangan dialog yang dikeluarkan Polres Buru tersebut merujuk pada Surat Gubernur Maluku Nomor 500.10.2.3/1052 tanggal 19 Juni 2025, mengenai penertiban, pengosongan, dan penataan wilayah pertambangan emas Gunung Botak.​Dialog ini diinisiasi oleh Tim Satgas Sosialisasi dan Himbauan Penertiban PETI di Polres Buru. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung hari ini, pukul 09:00 WIT, dan bertujuan untuk menyosialisasikan himbauan penertiban serta menampung aspirasi publik.​Penolakan masyarakat selama empat hari terakhir terpusat pada isu masuknya koperasi yang akan mengambil alih penataan wilayah tersebut.​Menurut hasil wawancara dengan Raja Fandi Wael, penolakan ini terjadi lantaran para koperasi yang berencana masuk belum menyelesaikan hak kepemilikan lahan milik masyarakat adat maupun ahli waris pemilik lahan.​Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sudah trauma berat dengan praktik koperasi tambang terdahulu. Koperasi dan perusahaan sebelumnya, seperti PT PIP, BPS, dan P3, masuk dengan menimbulkan perselisihan dan kerugian bagi masyarakat adat.​“Bahkan ada masyarakat adat yang terima uang perbulan hanya Rp50 ribu dari hasil bagi-bagi oleh pihak perusahaan atau koperasi pada jaman itu,” ungkap sumber yang mengetahui kondisi tersebut.​Masyarakat adat dan pemilik lahan kini bersikap sangat hati-hati dan menuntut penyelesaian hak sebelum penertiban dilanjutkan.​Selain masalah hak lahan, masyarakat juga menyoroti jejak buruk yang ditinggalkan oleh perusahaan dan pemilik koperasi lama.​“Perusahaan dan pemilik koperasi juga pergi tinggalkan limbah pengolahan yang sampai hari ini terlihat di lokasi Wasboli, dan jalur H Samping rumah Bapak robot,” sebut sumber tersebut, mengindikasikan masalah lingkungan yang belum terselesaikan.​Dialog hari ini diharapkan menjadi titik temu antara keinginan penertiban aparat dan tuntutan keadilan masyarakat adat.​Nama-nama aktivis dan pemuda yang diundang untuk hadir di Polres Buru antara lain: Zulkifli Nustelu, Taher Fua, Rauf Wabula, Firman Mabait, Ongen Hukul, Fandi Nacikit, Epot Latbual, Ketua KNPI Bursel, Kamarudin Latbual, Aci Gibrihi, Abu Fua, Mei Lesnusa, Serli Saleki, Taju Tasijawa, Sadu Gibrihi, Ongen Rada, Stefanus Waemese, dan Wider Nurlatu.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…