Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Namlea,Seputarindonesia.net - statement tegas di keluarga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, bahwa izin operasional 10 koperasi yang ditugaskan mengelola kawasan tambang Gunung Botak (GB) terancam dicabut.

Ancaman ini muncul, menyusul lambatnya penyelesaian berbagai persyaratan administrasi serta ketidaksiapan koperasi dalam menangani persoalan di lapangan, termasuk urusan dengan pemilik lahan.

Di kutip dari media Malukunews.co.Menurut Kadis ESDM, penempatan pasukan gabungan TNI–Polri serta tim pemerintah provinsi di kawasan GB hanya dijadwalkan hingga 14 Desember saja. “Seluruh biaya operasi pengamanan ini ditanggung pemerintah provinsi dalam rentang waktu 1–14 Desember 2025.

Karena setela itu, seluruh tanggung jawab pengawasan dan penanganan aktivitas tambang di Gunung Botak akan sepenuhnya dialihkan kepada 10 koperasi pemegang izin,” kata Haris.

"Jika sampai semua administrasi belum tuntas, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), maka kami akan merekomendasikan kepada gubernur untuk mencabut izin koperasi tersebut,” tegas Kadis ESDM saat melakukan pertemuan dengan 10 koperasi di Gren Sarah Hotel, Namlea, Senin (08/12).

Hingga saat ini, sebagian besar koperasi disebut belum menyelesaikan syarat administrasi utama, terutama RKAB yang menjadi dokumen wajib sebelum kegiatan tambang dapat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, permasalahan terkait hak atas lahan juga belum terselesaikan dan dinilai berpotensi menghambat operasional koperasi.

Kadis ESDM juga mengingatkan bahwa berakhirnya masa tugas aparat pengamanan berisiko membuka kembali ruang bagi aktivitas penambangan ilegal. Dengan tidak adanya penjagaan TNI–Polri setelah 14 Desember, diperkirakan para penambang tradisional maupun illegal mining akan kembali naik ke GB.

"Setelah tanggal 14, aparat ditarik. Jika koperasi tidak siap, maka penambang akan kembali bekerja secara ilegal. Ini sudah pasti terjadi bila tidak ada pengawasan,” ujarnya.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa batas waktu 14 Desember bersifat final. Keputusan mengenai pencabutan atau kelanjutan izin 10 koperasi akan ditentukan berdasarkan kesiapan administrasi dan kemampuan mereka mengamankan serta mengelola area tambang secara legal dan berkelanjutan.

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…