KDRT Pejabat Gerindra: Dokter Meiti Dituntut 6 Bulan Penjara atas Penganiayaan Suami

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dr Meiti Muljanti dengan hukuman 6 bulan penjara dalam sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, dr Benjamin Kristianto, yang juga merupakan anggota legislatif dari Partai Gerindra. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/10/2025).​JPU Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan bahwa terdakwa dr Meiti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak KDRT.​"Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Meiti Muljanti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ujar JPU Galih di hadapan majelis hakim.​Atas dasar pembuktian tersebut, jaksa lantas menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 bulan kepada terdakwa.​Kronologi Emosi Memuncak​Kasus KDRT ini bermula pada 8 Februari 2022 di sebuah rumah di kawasan Wiyung, Surabaya. Peristiwa tragis itu terjadi ketika dr Meiti datang menjenguk anaknya yang sedang sakit.​Menurut keterangan JPU, perdebatan sengit antara dr Meiti dan dr Benjamin pecah pada pagi hari saat Meiti sedang memasak bekal sekolah untuk sang anak. Emosi yang memuncak membuat dr Meiti kehilangan kendali.​Tanpa diduga, Meiti kemudian mencipratkan minyak panas ke arah wajah dan tubuh suaminya. Tindakan kekerasan tidak berhenti di situ; Meiti juga dilaporkan memukul dr Benjamin menggunakan alat capit penggorengan hingga mengenai lengan kiri dan tangan kanan korban.​Terdakwa Ajukan Pledoi​Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, dr Meiti yang hadir tanpa didampingi penasihat hukum menyatakan akan menggunakan haknya untuk mengajukan pembelaan.​“Saya mau mengajukan pembelaan, Yang Mulia,” ucap Meiti singkat di ruang sidang.​Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa pada sidang berikutnya.

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…