Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas bongkar muat di area TPS, pelabuhan tanjung perak surabaya
Aktivitas bongkar muat di area TPS, pelabuhan tanjung perak surabaya

i

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memastikan operasional bongkar muat tetap berjalan normal di tengah isu penutupan pelabuhan terkait kedatangan kontainer cengkeh yang diduga terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Amerika Serikat.​Penegasan ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar luas mengenai penutupan total kawasan pelabuhan setelah kedatangan cengkeh yang ditolak oleh AS tersebut.​Proses Bongkar Muat Berjalan di Bawah Pengawasan Ketat​Superintendent Komunikasi Korporat dan Hubungan Investor PT Terminal Petikemas Surabaya, Ardiansyah, menegaskan bahwa tidak ada penutupan terminal maupun penghentian proses bongkar muat.

​"Terminal Petikemas Surabaya tidak ditutup, dan proses bongkar muat juga masih berlangsung," ujar Ardiansyah, Selasa siang, saat aktivitas di kawasan pelabuhan terlihat normal.

[caption id="attachment_34324" align="alignnone" width="300"] Ardiansyah - Superintenden Komunikasi Korporat dan Hubungan Investor PT Terminal Petikemas Surabaya[/caption]

​Ia menjelaskan bahwa penanganan peti kemas yang diduga terpapar zat radioaktif telah dilakukan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kegiatan penanganan kontainer tersebut dinyatakan aman.

​"Proses bongkar peti kemas yang mengandung bahan terpapar Cesium dilakukan di bawah pengawasan ketat BAPETEN. Dari hasil pemantauan, seluruh kegiatan dinyatakan aman," jelas Ardiansyah.

​Kontainer berisi cengkeh yang diduga terkontaminasi tersebut tidak disimpan di dalam area terminal. Sesuai dengan prosedur penanganan, kontainer tersebut langsung dikeluarkan dari TPS menggunakan sistem truck losing untuk ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang.​Penanganan kontainer ini mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk container IMO Class 1 Explosive dan IMO Class 7 Radioactive, yang memang berbeda dan dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat.​Sebelumnya, kabar penutupan Pelabuhan Tanjung Perak mencuat menyusul kembalinya satu kontainer cengkeh dari Amerika Serikat yang terindikasi mengandung Cesium-137. Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Radionuklida Cs-137 sebelumnya sempat berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak terkait penutupan kawasan pelabuhan untuk penanganan kontainer tersebut.

​Namun, pengelola TPS meyakinkan bahwa setelah proses pemeriksaan oleh BAPETEN dan dinyatakan aman, kontainer tersebut segera dibawa ke gudang pemilik barang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dekontaminasi dan pemusnahan oleh pihak berwenang, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…