Isu Pemakzulan Menggema, Gus Yahya Tegaskan: Saya Tidak Akan Mundur dari Ketua Umum PBNU

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yahya
Gus Yahya

i

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, merespons tajam isu pemakzulan dirinya yang belakangan beredar. Dengan nada tegas, Gus Yahya memastikan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk melepaskan jabatannya sebelum masa amanatnya berakhir.

​Penegasan ini disampaikan Gus Yahya seusai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Minggu dini hari (23/11/2025).​​Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat menyusul beredarnya surat yang diklaim sebagai ‘Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU’ bertanggal 20 November 2025.

Surat tersebut diduga menjadi landasan upaya pemberhentiannya.​Namun, Gus Yahya dengan lantang menepis spekulasi tersebut. "Saya sama sekali tidak terbesit untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar untuk 5 tahun, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat (selama) 5 tahun,” ujar Gus Yahya, merujuk pada hasil keputusan tertinggi organisasi.

​Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi intensif dengan pengurus wilayah se-Indonesia. Hasilnya, mayoritas PWNU yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut justru menyuarakan kekhawatiran dan dukungan penuh terhadap kepemimpinannya.

​“Mereka mengatakan tidak mau saya mundur, jadi mereka itu khawatir saya mundur. Karena mereka dulu memilih saya (sebagai ketum), mereka akan kecewa kalau saya mundur,” tambahnya, menandakan soliditas dukungan dari struktur wilayah.​​Menanggapi sumber masalahnya, Gus Yahya secara terang-terangan mempersoalkan legalitas dan kewenangan Rapat Harian Syuriyah dalam isu pemberhentian ketua umum. Menurutnya, proses yang ditempuh melalui rapat tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

​“Maka saya tandaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak,” jelas Gus Yahya, menegaskan bahwa upaya pemakzulan tersebut cacat secara konstitusi organisasi.​Selain itu, ia juga meragukan keabsahan surat risalah yang beredar. Penggunaan tandatangan manual dalam dokumen sepenting itu dinilai tidak sesuai dengan standar resmi PBNU, membuka potensi penyalahgunaan.

​“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tandatangan scan ya. Maka kita lihat nanti,” ungkapnya.

​Sebagai penutup, Gus Yahya mengajak seluruh elemen Nahdliyin untuk tetap optimistis dan fokus pada upaya menemukan jalan keluar terbaik bagi organisasi, umat, bangsa, dan negara.

​“InsyaAllah akan ditemukan jalan keluar yang baik untuk kemaslahatan bersama, untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Ini yang kita harapkan dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu,” tutupnya.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…