Isu Pemakzulan Menggema, Gus Yahya Tegaskan: Saya Tidak Akan Mundur dari Ketua Umum PBNU

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yahya
Gus Yahya

i

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, merespons tajam isu pemakzulan dirinya yang belakangan beredar. Dengan nada tegas, Gus Yahya memastikan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk melepaskan jabatannya sebelum masa amanatnya berakhir.

​Penegasan ini disampaikan Gus Yahya seusai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Minggu dini hari (23/11/2025).​​Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat menyusul beredarnya surat yang diklaim sebagai ‘Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU’ bertanggal 20 November 2025.

Surat tersebut diduga menjadi landasan upaya pemberhentiannya.​Namun, Gus Yahya dengan lantang menepis spekulasi tersebut. "Saya sama sekali tidak terbesit untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar untuk 5 tahun, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat (selama) 5 tahun,” ujar Gus Yahya, merujuk pada hasil keputusan tertinggi organisasi.

​Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi intensif dengan pengurus wilayah se-Indonesia. Hasilnya, mayoritas PWNU yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut justru menyuarakan kekhawatiran dan dukungan penuh terhadap kepemimpinannya.

​“Mereka mengatakan tidak mau saya mundur, jadi mereka itu khawatir saya mundur. Karena mereka dulu memilih saya (sebagai ketum), mereka akan kecewa kalau saya mundur,” tambahnya, menandakan soliditas dukungan dari struktur wilayah.​​Menanggapi sumber masalahnya, Gus Yahya secara terang-terangan mempersoalkan legalitas dan kewenangan Rapat Harian Syuriyah dalam isu pemberhentian ketua umum. Menurutnya, proses yang ditempuh melalui rapat tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

​“Maka saya tandaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak,” jelas Gus Yahya, menegaskan bahwa upaya pemakzulan tersebut cacat secara konstitusi organisasi.​Selain itu, ia juga meragukan keabsahan surat risalah yang beredar. Penggunaan tandatangan manual dalam dokumen sepenting itu dinilai tidak sesuai dengan standar resmi PBNU, membuka potensi penyalahgunaan.

​“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tandatangan scan ya. Maka kita lihat nanti,” ungkapnya.

​Sebagai penutup, Gus Yahya mengajak seluruh elemen Nahdliyin untuk tetap optimistis dan fokus pada upaya menemukan jalan keluar terbaik bagi organisasi, umat, bangsa, dan negara.

​“InsyaAllah akan ditemukan jalan keluar yang baik untuk kemaslahatan bersama, untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Ini yang kita harapkan dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu,” tutupnya.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…