Isu Pemakzulan Menggema, Gus Yahya Tegaskan: Saya Tidak Akan Mundur dari Ketua Umum PBNU

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yahya
Gus Yahya

i

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, merespons tajam isu pemakzulan dirinya yang belakangan beredar. Dengan nada tegas, Gus Yahya memastikan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk melepaskan jabatannya sebelum masa amanatnya berakhir.

​Penegasan ini disampaikan Gus Yahya seusai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Minggu dini hari (23/11/2025).​​Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat menyusul beredarnya surat yang diklaim sebagai ‘Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU’ bertanggal 20 November 2025.

Surat tersebut diduga menjadi landasan upaya pemberhentiannya.​Namun, Gus Yahya dengan lantang menepis spekulasi tersebut. "Saya sama sekali tidak terbesit untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar untuk 5 tahun, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat (selama) 5 tahun,” ujar Gus Yahya, merujuk pada hasil keputusan tertinggi organisasi.

​Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi intensif dengan pengurus wilayah se-Indonesia. Hasilnya, mayoritas PWNU yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut justru menyuarakan kekhawatiran dan dukungan penuh terhadap kepemimpinannya.

​“Mereka mengatakan tidak mau saya mundur, jadi mereka itu khawatir saya mundur. Karena mereka dulu memilih saya (sebagai ketum), mereka akan kecewa kalau saya mundur,” tambahnya, menandakan soliditas dukungan dari struktur wilayah.​​Menanggapi sumber masalahnya, Gus Yahya secara terang-terangan mempersoalkan legalitas dan kewenangan Rapat Harian Syuriyah dalam isu pemberhentian ketua umum. Menurutnya, proses yang ditempuh melalui rapat tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

​“Maka saya tandaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak,” jelas Gus Yahya, menegaskan bahwa upaya pemakzulan tersebut cacat secara konstitusi organisasi.​Selain itu, ia juga meragukan keabsahan surat risalah yang beredar. Penggunaan tandatangan manual dalam dokumen sepenting itu dinilai tidak sesuai dengan standar resmi PBNU, membuka potensi penyalahgunaan.

​“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tandatangan scan ya. Maka kita lihat nanti,” ungkapnya.

​Sebagai penutup, Gus Yahya mengajak seluruh elemen Nahdliyin untuk tetap optimistis dan fokus pada upaya menemukan jalan keluar terbaik bagi organisasi, umat, bangsa, dan negara.

​“InsyaAllah akan ditemukan jalan keluar yang baik untuk kemaslahatan bersama, untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Ini yang kita harapkan dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu,” tutupnya.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…