Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengakhiri keresahan warga kota setelah berhasil menciduk delapan pelaku pengeroyokan brutal yang videonya viral di media sosial. Aksi sadis ini terjadi di Jalan Karah, Surabaya, pada Sabtu dini hari (30/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

​Lima dari delapan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan dalam rilis kasus, sementara tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur tidak ditampilkan ke publik. Namun, drama pengejaran belum usai. Polisi kini memburu enam pelaku lain yang masih berkeliaran.​​Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan ultimatum keras kepada buronan tersebut.

​“Saya minta kepada enam orang ini untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Kami akan terus melakukan pencarian sampai semuanya tertangkap,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers, Jumat (5/12/2025).

​Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat pola kejahatan jalanan dan pengeroyokan semacam ini kerap terjadi dan sangat meresahkan masyarakat.​​Kombes Pol Luthfie mengungkap bahwa kasus ini bermula dari pesta ulang tahun yang berujung pada kejahatan. Tersangka utama berinisial AGA (18) mengajak sekitar 30 rekan-rekannya berkumpul di lapangan Jalan Simo Hilir.

​“Di lokasi tersebut, sekitar 30 orang mengonsumsi 7 botol minuman keras jenis arak Bali mulai pukul 20.00 malam hingga tengah malam. Aktivitas tersebut membuat warga resah dan akhirnya membubarkan mereka,” jelasnya.

​Dalam kondisi teler akibat minuman keras, AGA lantas memimpin kelompoknya melakukan konvoi dengan niat mencari musuh atau lawan. Dalam perjalanan menuju kawasan Karah, kelompok ini sempat mencoba menyerang warga, namun gagal karena warga berhasil menyelamatkan diri ke dalam gang. ​Nahas, tak lama kemudian mereka berpapasan dengan korban yang melintas seorang diri. Tanpa ampun, korban langsung dihadang, dijatuhkan dari motor, lalu dikeroyok secara brutal oleh komplotan yang dipenuhi amarah dan pengaruh alkohol tersebut.​​Selain pengeroyokan, pelaku juga membawa kabur harta benda korban.

​“Motor korban dirampas dan dibawa kabur oleh tersangka berinisial UMR, yang kemudian menjual motor tersebut bersama rekannya HDR. Motor itu dijual melalui perantara bernama Erik seharga Rp3 juta,” tutur Kapolrestabes ​Kombes Pol Luthfie juga menekankan peran krusial orang tua dalam pencegahan kejahatan serupa.

​“Peran keluarga sangat penting. Kami mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pesannya.

​Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan brutal mereka di mata hukum. Aparat terus memburu enam buronan sisanya untuk membersihkan Kota Surabaya dari aksi premanisme jalanan.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…