Laporan Penggelapan Aset Pailit CV Zion Mandek 7 Bulan, Pengacara Buruh Minta Kapolri Turun Tangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya, Seputarindonesia.net – Kuasa hukum buruh CV Zion, Edo Prasetyo Tantiono, angkat suara terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset pailit perusahaan yang melibatkan dua kurator perempuan berinisial ML dan EIG, yang berkantor di Pakuwon Center, Tunjungan Plaza, Surabaya. Nilai dana yang diduga digelapkan mencapai Rp200 juta.​Selain dugaan penggelapan, Edo Prasetyo juga menyoroti ketidakprofesionalan aparat kepolisian dalam menangani laporan para buruh. Laporan yang sudah bergulir selama tujuh bulan di Polres Malang Kabupaten itu masih berada di tahap penyelidikan, mengindikasikan kasus tersebut berjalan di tempat.​Kejanggalan Penjualan Gudang Rp200 Juta Raib​Edo menjelaskan, CV Zion yang bergerak di bidang distributor Kalsiboard dinyatakan pailit pada 22 Maret 2022, dan kedua kurator tersebut ditunjuk untuk mengelola proses kepailitan. Kejanggalan serius muncul dalam penjualan salah satu aset, yakni sebuah gudang di Malang.

​“Kurator menjual gudang tersebut dengan total nilai Rp1,9 miliar, terdiri dari DP sebesar Rp170 juta dan pelunasan Rp1,730 miliar. Keduanya masuk ke rekening kurator dengan keterangan transaksi yang jelas,” tutur Edo Prasetyo, Selasa (9/12/2025).

​Namun, lanjut pengacara dari EPrast & Associates Law Firm ini, jumlah yang dilaporkan kurator kepada hakim pengawas hanya sebesar Rp1.698.272.000.​“Kami mempertanyakan, ke mana hilangnya sekitar Rp200 juta yang telah masuk ke rekening kurator? Data transaksinya jelas. Tetapi angkanya tidak sesuai saat dilaporkan kepada hakim pengawas,” ungkap Edo dengan nada tegas.​​Atas dugaan penggelapan ini, para buruh telah membuat laporan resmi ke Polres Malang Kabupaten. Namun, Edo Prasetyo menyayangkan proses penanganan perkara yang dinilainya memperlihatkan ketidakprofesionalan aparat.

​“Hasil gelar perkara malah mengarahkan dugaan penggelapan ini menjadi perkara perdata. Padahal jelas-jelas ada unsur pidana. Mengapa aparat tidak berani bertindak tegas?” katanya mempertanyakan.

​Ia menduga kuat adanya upaya untuk membelokkan kasus pidana menjadi perdata, sehingga penanganan perkara tidak berlanjut.

​Selain kasus penggelapan, Edo Prasetyo juga mengungkapkan fakta janggal lain terkait pembayaran hak buruh. Sebanyak 11 buruh CV Zion tidak dibayarkan gajinya sama sekali, sementara kreditur separatis (termasuk bank) justru menerima pembayaran penuh sekitar Rp1,2 miliar.​Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 yang menegaskan bahwa upah buruh harus diutamakan dibanding kreditur separatis.

​“Buruh dapat 0 rupiah, tapi kreditur separatis dibayar penuh. Ada apa ini? Putusan MK jelas menyatakan hak buruh harus didahulukan,” tegasnya.

​Melihat tumpukan kejanggalan dan proses hukum yang terkesan mandek, Edo Prasetyo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengawal kasus ini.

​“Kami memohon Kapolri mengawal perkara ini. Jangan sampai pidana dibelokkan menjadi perdata. Ini perjuangan hak buruh, hak orang kecil yang bergantung pada gajinya untuk hidup,” tutup Edo.

​Dia menegaskan, para buruh hanya menuntut hak mereka, yaitu gaji yang belum dibayarkan sejak perusahaan dinyatakan pailit.​Apakah Anda ingin saya mencarikan informasi terkait perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013?

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…