Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah Dikritik, Komnas Anak Surabaya: Tidak Efektif

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net — Rencana pemerintah untuk tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai kritik dari pegiat perlindungan anak. Ketua Komite Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Surabaya, Syaiful Bachri, menilai pelaksanaan program tersebut di saat siswa libur berpotensi tidak efektif dan memicu persoalan baru.​Pria yang akrab disapa Kak Iful ini meragukan minat siswa untuk datang ke sekolah hanya demi mendapatkan jatah makanan, terutama bagi mereka yang memiliki jarak rumah cukup jauh atau sedang menjalani aktivitas liburan.

​“Saya yakin jarang sekali anak yang mau ke sekolah cuma sekadar mengambil satu porsi makanan. Apalagi kalau jarak rumahnya jauh dan ada yang melakukan liburan atau kegiatan mengisi liburan sekolah,” ujar Kak Iful kepada media, Selasa (23/12/2025).​​Menurut Syaiful, kelanjutan program MBG di masa libur sepenuhnya bergantung pada kesiapan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika BGN merasa mampu secara teknis dan logistik, ia mempersilakan program tetap berjalan, namun dengan catatan evaluasi yang ketat.​Ia menyarankan agar energi dan anggaran MBG selama masa libur sekolah dialihkan untuk memperkuat sasaran kelompok rentan lainnya yang tidak terikat kalender akademik.

​“Mendingan dioptimalkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta lansia. Untuk anak sekolah, pihak BGN perlu berkoordinasi dengan masing-masing Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) guna melakukan inventarisasi berapa banyak dan seberapa sering anak-anak sebenarnya bersedia datang ke sekolah,” imbuhnya.

​Sebagai solusi agar program tetap tepat sasaran tanpa memaksa siswa datang ke sekolah, Komnas Anak Surabaya mendorong adanya inovasi dalam metode distribusi.

​“Untuk liburan saat ini perlu dirancang sistem distribusi berbasis pengantaran (delivery) untuk memastikan program MBG tetap menjangkau penerima manfaat selama masa libur sekolah,” saran Syaiful.

​Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pelaksanaan program di masa libur tidak hanya sekadar untuk memenuhi target formalitas semata. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas agar dana negara tidak terbuang sia-sia.

​“Jangan sampai program MBG waktu liburan dipaksakan guna penyerapan atau malah menghabiskan anggaran yang sudah dianggarkan guna kepentingan sesuatu

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…