Realisasi PNBP Tembus 304 Persen, Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Rp1,52 Triliun Sepanjang 2025

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatatkan capaian kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Tidak hanya melampaui target penerimaan negara, korps adhyaksa ini juga berhasil menyelamatkan aset negara senilai triliunan rupiah serta mendominasi prestasi di tingkat Jawa Timur.​Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, mengungkapkan bahwa hampir seluruh lini menunjukkan tren positif, mulai dari penegakan hukum pidana hingga pemulihan keuangan negara.​"Kami menekankan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap lini kerja. PNBP bukan sekadar angka, tetapi cerminan tertib administrasi dan kepastian hukum," ujar Ajie Prasetya dalam keterangannya.​​Seksi Pembinaan menjadi salah satu sorotan utama dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,01 miliar. Angka ini mencapai 304,94 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp3,28 miliar.​Capaian ini melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya terealisasi 74,33 persen. Sumber pendapatan ini berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), denda pidana, hingga uang sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang.

​Di bidang Pidana Umum, Kejari Surabaya memproses 1.793 SPDP. Menariknya, 56 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), terutama untuk kasus-kasus kecil yang didasari desakan ekonomi. Prestasi ini mengantarkan Kejari Surabaya meraih Peringkat 1 Kejari Tipe A se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui RJ.​Sementara di bidang Intelijen, 13 operasi strategis berhasil dilaksanakan, termasuk penangkapan buronan dan pengawasan aliran kepercayaan. Atas performa tersebut, bidang Intelijen meraih peringkat 4 kinerja terbaik di Jawa Timur.

​Capaian paling fantastis datang dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang 2025, Kejari Surabaya berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,52 triliun. Penyelamatan ini meliputi aset tanah, bangunan, serta pemulihan uang negara, yang menempatkan Seksi Datun di Peringkat 1 Jawa Timur.​Di sisi lain, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) juga aktif menindak kasus korupsi strategis, seperti penyalahgunaan aset PT KAI dan kredit perbankan, dengan total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp21,9 miliar.​​Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) turut berkontribusi besar dengan menyumbang PNBP senilai Rp5,28 miliar melalui lelang dan penjualan langsung. Efektivitas ini membuahkan penghargaan sebagai Peringkat 1 kinerja pemulihan aset di Jawa Timur.​Menutup laporannya, Ajie Prasetya menegaskan bahwa seluruh capaian ini adalah hasil kerja kolektif untuk menjaga kepercayaan publik.

​"Kinerja ini adalah pijakan kami. Ke depan, kami berkomitmen menjaga integritas agar kehadiran kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…