Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Dibuka: 1.050 Unit Motor Siap Dipulangkan ke Pemilik Sah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Ribuan warga Surabaya yang merasa kehilangan sepeda motor kini punya harapan baru. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, resmi membuka Bazar Pengembalian Kendaraan Bermotor (Ranmor) di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026) pagi. ​Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan berbagai kasus kriminal kini dijajarkan rapi, siap untuk dipulangkan kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya.​​Kombes Pol Luthfie menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang terkumpul mengalami peningkatan signifikan seiring dengan intensifnya pengungkapan kasus di wilayah Surabaya.

​"Awalnya tercatat 810 unit, kemudian naik menjadi 840 unit. Setelah dilakukan pendataan terbaru, ada tambahan 107 unit lagi sehingga total yang tersedia di bazar hari ini mencapai 1.050 kendaraan roda dua," ujar Luthfie saat meninjau lokasi bazar, Rabu (21/1).

​Meski ribuan motor sudah tersedia, pihak kepolisian mengakui adanya tantangan teknis dalam proses identifikasi. Dari data sebelumnya, terdapat 69 unit motor yang identitasnya masih misterius.​Beberapa kendala yang ditemukan petugas di lapangan antara lain:​Ketidaksesuaian Data: Nomor rangka dan mesin tidak cocok dengan database kepolisian.

Banyak beberapa motor telah di rekayasa fisik, Pelaku curanmor sengaja menghilangkan atau merusak nomor rangka untuk mengelabui petugas.

​"Kami terus melakukan pendalaman secara teknis agar identitas asli kendaraan dan pemiliknya segera terungkap," tambah Luthfie.​​Luthfie menegaskan bahwa proses identifikasi sisa kendaraan tersebut akan dikebut dalam waktu singkat. Beliau menargetkan dalam satu hingga dua hari ke depan, daftar kendaraan tambahan tersebut sudah bisa diumumkan kepada publik.

​"Kami optimistis proses ini segera selesai. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan pantau terus informasinya," tegasnya.

​Bagi Anda yang ingin mengecek apakah motor Anda berada di lokasi bazar, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:​Mulai Dibuka: Rabu, 21 Januari 2026, pukul 09.00 WIB.

​Syarat Pengambilan: Wajib membawa bukti kepemilikan yang sah (BPKB dan STNK asli). Identitas Diri: Membawa KTP sesuai dengan nama yang tertera pada surat kendaraan.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…