Penuhi Panggilan JPU KPK, Khofifah Klarifikasi Tudingan dalam BAP Kasus Dana Hibah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membuktikan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Orang nomor satu di Jatim tersebut hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim tahun 2019, Kamis (12/2/2026).​Khofifah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya disambut hangat oleh ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri serta jamaah Muslimat. Gemuruh selawat mengiringi langkah Gubernur saat turun dari kendaraan menuju ruang sidang.​​Setibanya di lokasi, Khofifah yang didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, menyempatkan diri menyapa awak media dengan ramah sebelum memasuki Ruang Cakra.​Setelah sidang resmi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Ferdinandus, JPU KPK memanggil Khofifah untuk memasuki ruang sidang. Dengan sikap santun, ia memberikan hormat kepada jaksa dan majelis hakim sebelum duduk di kursi saksi untuk kemudian diambil sumpahnya.​​Kehadiran Khofifah kali ini merupakan pemenuhan janji setelah pada agenda sebelumnya, Kamis (5/2/2026), ia berhalangan hadir. Saat itu, Gubernur harus menjalankan sejumlah agenda kenegaraan yang mendesak, di antaranya:​Menjadi Keynote Speaker pada Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Surabaya.​Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.​Melakukan persiapan kunjungan Presiden RI dalam rangka Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.​​Pemanggilan Khofifah sebagai saksi tambahan ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Majelis Hakim, Ferdinand Marcus L, S.H., M.H. Keterangan Gubernur sangat dinantikan untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mendiang Kusnadi yang sempat dibacakan pada persidangan sebelumnya.​Keterangan resmi dari Gubernur diharapkan dapat memberikan titik terang serta meluruskan berbagai tuduhan yang dialamatkan dalam kasus yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2019 tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya. (*)

Berita Terbaru

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…