Bantah BAP Kusnadi, Khofifah Tegaskan Tak Ada 'Fee' 30 Persen dalam Dana Hibah Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan bantahan keras terkait isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026).​Khofifah secara tegas menepis adanya praktik pembagian mahar atau fee hingga 30 persen dalam proses pengajuan dana hibah aspirasi DPRD Jawa Timur sebagaimana yang dituduhkan dalam BAP tersebut.

​Di hadapan Majelis Hakim, Khofifah berkali-kali menegaskan bahwa tudingan adanya potongan atau pembagian uang haram tersebut sama sekali tidak berdasar.

​"Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar," ujar Khofifah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait isi BAP Kusnadi.

​Sebelumnya, dalam BAP Kusnadi disebutkan adanya skema pembagian fee yang terstruktur, mulai dari:​30 persen untuk pengajuan dana hibah tertentu.​5–10 persen untuk pejabat di Sekretariat Daerah.​3–5 persen untuk Kepala OPD dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD).

​Namun, saat didalami jaksa mengenai apakah dirinya mengetahui atau menerima aliran dana tersebut selama periode 2019–2024, Khofifah menjawab singkat namun tegas. "Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak," imbuhnya.​​Khofifah menjelaskan bahwa proses penganggaran APBD, termasuk dana hibah, telah melalui mekanisme yang panjang, detail, dan transparan. Ia menolak anggapan bahwa pihak eksekutif mendapatkan keuntungan dari dana aspirasi tersebut.​Menurutnya, proses dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan KUA-PPAS, Nota Keuangan, hingga persetujuan Rancangan APBD yang dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD.

​"Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada Musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan perguruan tinggi dan perwakilan masyarakat," papar Khofifah.​​Terkait munculnya dugaan penyimpangan pasca Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK, Khofifah mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah proses hukum berjalan. Ia menyatakan tidak pernah melakukan konfirmasi pribadi kepada Kusnadi terkait isu fee tersebut.

​Sebagai langkah pencegahan, Khofifah menyebut Pemprov Jatim telah menerapkan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Pakta Integritas bagi setiap penerima hibah. Hal ini dimaksudkan sebagai "pagar pengaman" agar dana tidak disalahgunakan.

​"Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada penerima. Itu adalah bagian dari mitigasi risiko kami," pungkasnya.

​Persidangan dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain guna menguji kebenaran materiil dari keterangan para terdakwa dan saksi dalam perkara ini. (*)

Berita Terbaru

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…