Bantah BAP Kusnadi, Khofifah Tegaskan Tak Ada 'Fee' 30 Persen dalam Dana Hibah Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan bantahan keras terkait isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026).​Khofifah secara tegas menepis adanya praktik pembagian mahar atau fee hingga 30 persen dalam proses pengajuan dana hibah aspirasi DPRD Jawa Timur sebagaimana yang dituduhkan dalam BAP tersebut.

​Di hadapan Majelis Hakim, Khofifah berkali-kali menegaskan bahwa tudingan adanya potongan atau pembagian uang haram tersebut sama sekali tidak berdasar.

​"Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar," ujar Khofifah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait isi BAP Kusnadi.

​Sebelumnya, dalam BAP Kusnadi disebutkan adanya skema pembagian fee yang terstruktur, mulai dari:​30 persen untuk pengajuan dana hibah tertentu.​5–10 persen untuk pejabat di Sekretariat Daerah.​3–5 persen untuk Kepala OPD dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD).

​Namun, saat didalami jaksa mengenai apakah dirinya mengetahui atau menerima aliran dana tersebut selama periode 2019–2024, Khofifah menjawab singkat namun tegas. "Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak," imbuhnya.​​Khofifah menjelaskan bahwa proses penganggaran APBD, termasuk dana hibah, telah melalui mekanisme yang panjang, detail, dan transparan. Ia menolak anggapan bahwa pihak eksekutif mendapatkan keuntungan dari dana aspirasi tersebut.​Menurutnya, proses dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan KUA-PPAS, Nota Keuangan, hingga persetujuan Rancangan APBD yang dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD.

​"Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada Musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan perguruan tinggi dan perwakilan masyarakat," papar Khofifah.​​Terkait munculnya dugaan penyimpangan pasca Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK, Khofifah mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah proses hukum berjalan. Ia menyatakan tidak pernah melakukan konfirmasi pribadi kepada Kusnadi terkait isu fee tersebut.

​Sebagai langkah pencegahan, Khofifah menyebut Pemprov Jatim telah menerapkan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Pakta Integritas bagi setiap penerima hibah. Hal ini dimaksudkan sebagai "pagar pengaman" agar dana tidak disalahgunakan.

​"Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada penerima. Itu adalah bagian dari mitigasi risiko kami," pungkasnya.

​Persidangan dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain guna menguji kebenaran materiil dari keterangan para terdakwa dan saksi dalam perkara ini. (*)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…