Kondang Kusumaning Ayu Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Implementasi UU Narkotika

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia net – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Kondang Kusumaning Ayu, menekankan pentingnya penguatan regulasi serta dukungan anggaran dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar Selasa (24/02) di Gedung DPD RI Jawa Timur. Kegiatan itu turut menghadirkan unsur pemerintah, BNNP Jawa Timur, serta lembaga rehabilitasi narkotika seperti LRPPN-BI dan GMDM.

Dalam paparannya, Kondang menyebut bahwa perang melawan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Menurutnya, strategi rehabilitasi yang berkesinambungan harus menjadi pilar utama dalam implementasi undang-undang tersebut.

“Komitmen negara dalam memberantas narkotika harus dibuktikan dengan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa itu, lembaga pemerintah maupun rehabilitasi berbasis masyarakat tidak akan mampu bekerja secara optimal,” ujarnya.

Ia mengakui, semangat rehabilitasi terhadap pengguna narkotika sudah semakin menguat. Namun, realisasinya di lapangan masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni keterbatasan biaya dan akses layanan bagi masyarakat kurang mampu.

Kondang menilai perlu adanya regulasi turunan yang secara khusus mengatur mekanisme pembiayaan bagi pengguna narkotika yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk menjalani rehabilitasi. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan solusi agar proses pemulihan tidak terhambat faktor ekonomi.

Dalam diskusi tersebut, ia juga mengapresiasi kontribusi lembaga rehabilitasi swadaya masyarakat. Salah satunya metode Hipnotherapika yang diterapkan LRPPN-BI, dengan pendekatan psikologis serta terapi pemulihan terpadu sebagai alternatif pendukung proses penyembuhan pecandu.

“Kita tidak sedang berbicara tentang persaingan antar lembaga. Tujuan kita sama, yakni Indonesia bebas narkoba. Yang diperlukan adalah sinergi dan kolaborasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kondang mendorong penguatan langkah preventif melalui edukasi sejak dini. Ia mengusulkan integrasi kurikulum anti-narkoba di lingkungan sekolah sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, ia memastikan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga, dan masyarakat harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…