Nelayan Tambak Wedi Nyambi Jadi Bandar Sabu, Diringkus Polisi di Bawah Jembatan Suramadu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat narkoba pelabuhan tanjung perak, AKP Adik Agus Putrawan Pamerkan BB di rumah tersangka
Kasat narkoba pelabuhan tanjung perak, AKP Adik Agus Putrawan Pamerkan BB di rumah tersangka

i

Surabaya,Seputarindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menyikat jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah pesisir Surabaya. Kali ini, seorang nelayan berinisial MG (37), warga Tambak Wedi, harus rela menanggalkan jaringnya setelah kedapatan nyambi menjadi pengedar sabu.​Tersangka tak berkutik saat disergap petugas di kawasan sisi Jembatan Suramadu, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.​​Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 poket sabu siap edar yang disimpan tersangka. Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman MG di wilayah Tambak Wedi.

​Hasil penggeledahan di rumah tersangka memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan pengedar. Polisi menemukan:​16 klip plastik kosong (diduga untuk mengemas sabu). Satu set alat hisap (bong) lengkap yang masih tersisa residu. Total barang bukti sabu dari kedua lokasi mencapai berat bruto sekitar 20 gram.[caption id="attachment_34945" align="alignnone" width="300"] Barang bukti tersangka MG [/caption]

​Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu pemasok utama di balik aktivitas ilegal MG.

​"Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran lain yang berkaitan dengan tersangka," tegas AKP Adik Agus.​​Kini, MG harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Atas perbuatannya, nelayan tersebut dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti mencapai 20 gram, tersangka terancam hukuman pidana penjara yang cukup berat.

​Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menyisir wilayah pesisir guna memastikan kawasan tersebut bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…