Kontes Batu Tembak di Bulan Ramadan, PBN Jadikan Ajang Silaturahmi Pecinta Batu Nusantara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Suasana berbeda terlihat di kawasan Jalan Sidotopo Wetan No.3, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu (8/3/2026) malam. Ratusan pecinta batu dari berbagai daerah berkumpul mengikuti kontes batu tembak yang digelar Persatuan Batu Nusantara (PBN) sebagai ajang silaturahmi di bulan suci Ramadan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut bukan sekadar perlombaan, melainkan juga menjadi ruang temu bagi komunitas pecinta batu dari berbagai wilayah, mulai Surabaya, Madura hingga luar pulau seperti Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua PBN, Gus Sunyoto, menegaskan bahwa kontes batu tembak yang digelar pihaknya tidak bertujuan mempertontonkan kesaktian batu, melainkan mempererat persaudaraan antar komunitas.

“Kontes ini bukan ajang adu sakti atau kuat-kuatan. Yang utama adalah menambah saudara dan mempererat silaturahmi antar pecinta batu, apalagi di bulan Ramadan seperti ini,” ujar Sunyoto di sela kegiatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan nilai batu Nusantara sekaligus memperkenalkan potensi batu-batu alam yang dipercaya memiliki energi alami. Dalam pelaksanaannya, peserta terlebih dahulu mendaftarkan batu yang akan diikutkan dalam kontes. Jumlah batu yang didaftarkan bervariasi, bahkan ada peserta yang membawa puluhan hingga ratusan batu sekaligus.[caption id="attachment_34963" align="alignnone" width="300"] Aksi tembak akik di kontes PBN[/caption]

“Ada peserta yang mendaftarkan 30 batu, ada juga sampai 50 bahkan 100 batu. Setelah didaftarkan, batu itu dibungkus tisu lalu dimasukkan ke dalam gelas berisi air penuh sebelum dilakukan tes penembakan menggunakan senapan angin,” jelasnya.

Pembungkusan dengan tisu dilakukan agar identitas batu tidak diketahui saat pengujian berlangsung. Penilaian kemudian dilihat dari pergerakan gelas, jarak geser, hingga volume air yang tumpah akibat dampak tembakan.

“Dari situ nanti bisa terlihat reaksi energi dari batu tersebut. Banyak yang meyakini setiap batu memiliki energi alami dari alam,” tambah Sunyoto.

Salah satu peserta, Hj Tajul Ulum, Ketua Komunitas Batu Gaib asal Madura, mengaku sengaja datang ke Surabaya untuk mengikuti kontes tersebut sebagai ajang memperluas jaringan persaudaraan antar komunitas.

“Saya dari Madura. Tujuan utama ikut kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi antar pecinta batu. Selain itu juga untuk membantu mengangkat pedagang kecil yang ada di komunitas,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Abdul Fatah, Ketua Komunitas Junjung Derajat asal Sampang. Ia menyebut kegiatan seperti ini menjadi wadah pertemuan para pecinta batu dari berbagai daerah.

“Saya mendaftarkan 11 batu. Alhamdulillah sebelumnya juga pernah menang. Tapi yang paling penting dari kegiatan ini adalah silaturahmi antar pecinta batu Nusantara,” katanya.

Selain komunitas Batu Gaib Bangkalan dan Junjung Derajat Sampang, kontes tersebut juga diikuti sejumlah komunitas lain seperti Pandawa Group, Puser Bumi Sampang, Gatama Sampang, BBS Sampang hingga Sniper Pantura Sampang.

Untuk mengikuti kontes, peserta dikenakan tiket pendaftaran sebesar Rp50 ribu per batu. Sementara hadiah yang diperebutkan cukup menarik, yakni juara pertama mendapatkan Rp7 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp1,5 juta. Selain itu juga disediakan hadiah harapan berupa uang tunai Rp100 ribu lengkap dengan kartu identitas, sertifikat serta kaos atau jaket komunitas.

Di luar agenda kontes, PBN juga rutin menggelar tes batu setiap hari Rabu dan Sabtu sebagai wadah pertemuan bagi para pecinta batu dari berbagai daerah.Melalui kegiatan tersebut, PBN berharap komunitas pecinta batu di Nusantara tidak hanya berkembang sebagai hobi, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan yang mempererat tali persaudaraan.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…