Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
caption foto : Anggita Silviani Bersama 5 Anaknya Menuju Jakarta Untuk Mencari Keadilan Atas Kriminalisasi Yang Dilakukan Oleh Reskrim Poltesta Sidoarjo Karena Wanprestasi.
caption foto : Anggita Silviani Bersama 5 Anaknya Menuju Jakarta Untuk Mencari Keadilan Atas Kriminalisasi Yang Dilakukan Oleh Reskrim Poltesta Sidoarjo Karena Wanprestasi.

i

Sidoarjo,Seputarindonesia.net – Istri Furqon Azizi, Anggita Sefiani, menyatakan kesiapannya untuk mengadukan kasus yang menimpa suaminya ke Komisi III DPR RI. Bersama lima anaknya, Anggita berangkat menuju Jakarta pada Sabtu malam (11/4/2026) dengan didampingi kuasa hukum dari Forum Advokat Melawan Kriminalisasi dan Masyarakat Peduli Indonesia Berkeadilan.Pertemuan dengan Komisi III DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Anggita berencana memaparkan kronologi penahanan suaminya oleh Polresta Sidoarjo.Furqon Azizi diketahui ditahan atas tuduhan penggelapan dan ancaman pidana. Namun, pihak keluarga menilai perkara tersebut sejatinya merupakan sengketa wanprestasi dalam urusan utang piutang bisnis, yang seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana.“Apa yang terjadi pada suami saya sebenarnya merupakan kasus wanprestasi. Namun justru diproses sebagai perkara pidana. Bahkan orang awam pun bisa memahami bahwa ini seharusnya ranah perdata,” ujar Anggita saat ditemui di rumah kontrakannya sebelum keberangkatan.

Penahanan tersebut berdampak besar terhadap kondisi keluarga. Anggita mengaku mengalami tekanan berat, sementara anak-anaknya kerap menanyakan keberadaan ayah mereka. Anak bungsunya yang masih duduk di taman kanak-kanak bahkan disebut sering mengigau memanggil nama sang ayah saat tidur.Rombongan keluarga berangkat ke Jakarta menggunakan mobil sewaan dengan estimasi perjalanan sekitar 13 jam. Karena membawa anak-anak yang masih balita, perjalanan dilakukan dengan beberapa kali pemberhentian di rest area. Setibanya di Jakarta, kelima anak tersebut akan dititipkan di rumah relawan sebelum agenda pertemuan berlangsung.Kuasa hukum Furqon, Cecep Muhamad Yasin, yang turut mendampingi perjalanan, berharap Komisi III DPR RI dapat membantu penyelesaian perkara tersebut secara adil.

“Kami berharap Komisi III DPR RI dapat mengambil langkah diskresi dengan mendorong pihak kepolisian menerbitkan SP3, karena perkara ini bukan pidana, melainkan wanprestasi. Apalagi klien kami telah memberikan jaminan berupa sertifikat dengan nilai yang jauh lebih besar dari jumlah utang,” tegasnya.

Selama berada di Jakarta, rombongan keluarga juga berharap mendapat perhatian dari sejumlah lembaga, seperti Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Komisi Kepolisian Nasional, guna melakukan pengawasan dan investigasi terhadap proses hukum yang berjalan.

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…