Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Penurunan drastis nilai kepemilikan saham di tubuh PT Harum Resource memicu terungkapnya dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah ditangani aparat kepolisian. Direktur perusahaan, Ferry Is Mirza, resmi melaporkan Sabar Gunawan Harefa alias Soter ke Polrestabes Surabaya.Laporan tersebut telah terdaftar sejak 10 Januari 2025 dengan nomor LP/B/31/I/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Melalui kuasa hukumnya, Rommy Hardyansah, pihak pelapor mendesak agar penyidik segera menetapkan Soter sebagai tersangka.

“Kerugian klien kami jelas dan terukur. Dilusi saham dari 99 persen menjadi 49 persen bukan hal kecil,” ujar Rommy dalam keterangannya.

Ia menegaskan, penurunan signifikan kepemilikan saham tersebut bukan semata dinamika bisnis, melainkan diduga akibat tindakan melawan hukum berupa pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.Kasus ini berawal dari penandatanganan dokumen kerja sama tertanggal 18 Oktober 2023 bernomor 01/HR-ASM-TJI/10/2023. Dalam dokumen itu, Soter disebut mengatasnamakan diri sebagai Direktur PT Harum Resource, padahal masa jabatannya telah berakhir sejak 23 Mei 2018 dan tidak pernah diperpanjang.Tak hanya itu, dalam dokumen yang sama, Soter juga diklaim menyebut dirinya sebagai Direktur PT Anugerah Sukses Mining dan melakukan kerja sama dengan perusahaan asing, Tianjin Jichengda Industry Ltd.

“Dalam satu dokumen dia mengaku sebagai direktur dua perusahaan sekaligus. Ini indikasi kuat adanya keterangan palsu,” tegas Rommy.

Status hukum Soter, lanjutnya, telah dipertegas melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 488/K/PDT/2026 tertanggal 25 Maret 2026 yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan direktur PT Harum Resource.

“Kalau statusnya sudah diputus bukan direktur, maka seluruh tindakan yang mengatasnamakan jabatan itu tidak sah,” tambahnya.

Meski demikian, Rommy menilai proses penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Surabaya belum berjalan maksimal. Dalam gelar perkara khusus pada 28 April 2026, sejumlah bukti penting, termasuk putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, disebut tidak dipaparkan secara optimal.Ia juga menyoroti pengakuan terlapor yang menyatakan dirinya sudah tidak menjabat sebagai direktur, namun dinilai belum didalami oleh penyidik.

“Pengakuan itu seharusnya menjadi kunci, tapi tidak digali,” ujarnya.

Alasan terlapor yang mengaku menandatangani dokumen dalam kondisi tertekan serta mengaitkannya dengan restorative justice juga dinilai tidak berdasar karena tidak didukung bukti konkret.Dengan rangkaian bukti berupa dokumen, pengakuan, serta putusan Mahkamah Agung, pihak pelapor meyakini unsur pidana telah terpenuhi.

“Perkara ini sudah terang. Bukti jelas, kerugian nyata, dan status jabatan sudah diputus pengadilan. Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka demi kepastian hukum, serta memberikan keadilan bagi korban,” pungkas Rommy.

Berita Terbaru

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…