Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Penurunan drastis nilai kepemilikan saham di tubuh PT Harum Resource memicu terungkapnya dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah ditangani aparat kepolisian. Direktur perusahaan, Ferry Is Mirza, resmi melaporkan Sabar Gunawan Harefa alias Soter ke Polrestabes Surabaya.Laporan tersebut telah terdaftar sejak 10 Januari 2025 dengan nomor LP/B/31/I/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Melalui kuasa hukumnya, Rommy Hardyansah, pihak pelapor mendesak agar penyidik segera menetapkan Soter sebagai tersangka.

“Kerugian klien kami jelas dan terukur. Dilusi saham dari 99 persen menjadi 49 persen bukan hal kecil,” ujar Rommy dalam keterangannya.

Ia menegaskan, penurunan signifikan kepemilikan saham tersebut bukan semata dinamika bisnis, melainkan diduga akibat tindakan melawan hukum berupa pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.Kasus ini berawal dari penandatanganan dokumen kerja sama tertanggal 18 Oktober 2023 bernomor 01/HR-ASM-TJI/10/2023. Dalam dokumen itu, Soter disebut mengatasnamakan diri sebagai Direktur PT Harum Resource, padahal masa jabatannya telah berakhir sejak 23 Mei 2018 dan tidak pernah diperpanjang.Tak hanya itu, dalam dokumen yang sama, Soter juga diklaim menyebut dirinya sebagai Direktur PT Anugerah Sukses Mining dan melakukan kerja sama dengan perusahaan asing, Tianjin Jichengda Industry Ltd.

“Dalam satu dokumen dia mengaku sebagai direktur dua perusahaan sekaligus. Ini indikasi kuat adanya keterangan palsu,” tegas Rommy.

Status hukum Soter, lanjutnya, telah dipertegas melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 488/K/PDT/2026 tertanggal 25 Maret 2026 yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan direktur PT Harum Resource.

“Kalau statusnya sudah diputus bukan direktur, maka seluruh tindakan yang mengatasnamakan jabatan itu tidak sah,” tambahnya.

Meski demikian, Rommy menilai proses penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Surabaya belum berjalan maksimal. Dalam gelar perkara khusus pada 28 April 2026, sejumlah bukti penting, termasuk putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, disebut tidak dipaparkan secara optimal.Ia juga menyoroti pengakuan terlapor yang menyatakan dirinya sudah tidak menjabat sebagai direktur, namun dinilai belum didalami oleh penyidik.

“Pengakuan itu seharusnya menjadi kunci, tapi tidak digali,” ujarnya.

Alasan terlapor yang mengaku menandatangani dokumen dalam kondisi tertekan serta mengaitkannya dengan restorative justice juga dinilai tidak berdasar karena tidak didukung bukti konkret.Dengan rangkaian bukti berupa dokumen, pengakuan, serta putusan Mahkamah Agung, pihak pelapor meyakini unsur pidana telah terpenuhi.

“Perkara ini sudah terang. Bukti jelas, kerugian nyata, dan status jabatan sudah diputus pengadilan. Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka demi kepastian hukum, serta memberikan keadilan bagi korban,” pungkas Rommy.

Berita Terbaru

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…