Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya.,Seputarindonesia.net – Informasi mengenai diamankannya tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkotika di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (30/4/2026) dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Penanganan kasus tersebut, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta perlindungan hak individu.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran hingga ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati tiga pria berinisial JS, H, dan PI yang diduga tengah mengonsumsi narkotika. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Namun, hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika. Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan juga kepada masyarakat yang sudah kooperatif dalam proses ini,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama.

Ia menegaskan, dalam penanganan setiap perkara, pihaknya selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru yang menekankan perlindungan hak-hak individu.

“Karena hasil tes urine negatif, maka proses lebih lanjut tidak dapat dilakukan, dan yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

AKBP Dodi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik serta terhindar dari jeratan hukum. Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…