Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya.,Seputarindonesia.net – Informasi mengenai diamankannya tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkotika di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (30/4/2026) dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Penanganan kasus tersebut, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta perlindungan hak individu.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran hingga ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati tiga pria berinisial JS, H, dan PI yang diduga tengah mengonsumsi narkotika. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Namun, hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika. Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan juga kepada masyarakat yang sudah kooperatif dalam proses ini,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama.

Ia menegaskan, dalam penanganan setiap perkara, pihaknya selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru yang menekankan perlindungan hak-hak individu.

“Karena hasil tes urine negatif, maka proses lebih lanjut tidak dapat dilakukan, dan yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

AKBP Dodi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik serta terhindar dari jeratan hukum. Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…