Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya.,Seputarindonesia.net – Informasi mengenai diamankannya tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkotika di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (30/4/2026) dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Penanganan kasus tersebut, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta perlindungan hak individu.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran hingga ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati tiga pria berinisial JS, H, dan PI yang diduga tengah mengonsumsi narkotika. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Namun, hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika. Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan juga kepada masyarakat yang sudah kooperatif dalam proses ini,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama.

Ia menegaskan, dalam penanganan setiap perkara, pihaknya selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru yang menekankan perlindungan hak-hak individu.

“Karena hasil tes urine negatif, maka proses lebih lanjut tidak dapat dilakukan, dan yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat,” imbuhnya.

AKBP Dodi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik serta terhindar dari jeratan hukum. Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…