SMA/SMK 45 Surabaya Gandeng LRPPN-BI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Pelajar

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LRPPN-BI,Siswanto Beri Pemaparan Bahaya Narkoba
Ketua LRPPN-BI,Siswanto Beri Pemaparan Bahaya Narkoba

i

Surabaya,Seputarindonesia.net — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja terus digencarkan. Kali ini, SMA/SMK 45 Surabaya menggandeng LRPPN-BI atau Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMA/SMK 45 Surabaya tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pemerhati pencegahan narkotika. Mereka di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas 45 Surabaya Dany Agus Susanto, Wakil Rektor II Universitas 45 Surabaya Nurmawati, serta Kepala LRPPN-BI Surabaya Siswanto.

Dalam pemaparannya, Dany Agus Susanto menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

“Generasi muda harus memiliki pemahaman hukum dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Jangan pernah mencoba, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Nurmawati menilai pendidikan karakter, pengawasan sekolah, serta perhatian keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Di kesempatan yang sama, Siswanto mengungkapkan bahwa peredaran narkoba saat ini semakin masif menyasar kalangan pelajar. Karena itu, edukasi langsung di lingkungan sekolah dinilai menjadi langkah strategis untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Edukasi seperti ini penting agar mereka memahami bahaya dan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Para pelajar tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait bahaya narkotika, dampak kesehatan, hingga ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, pihak sekolah bersama LRPPN-BI berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang bahaya narkoba sekaligus mampu menjadi generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi. 

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…