Jokowi Umumkan Lebaran dan Cuti Bersama

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

i

SEPUTARINDONESIA.NET, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 hinga 3 Mei 2022. Kemudian cuti bersama Idul Fitri 2022, mulai pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Keputusan Jokowi terkait cuti bersama Idul Fitri 2022 tersebut akan diatur melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

"Pemerintah memutuskan libur nasional, Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002. Kemudian cuti bersama Idul Fitri 2022 pada tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," jelas Presiden Joko Widodo dikutip dari [email protected], Rabu (06/04/2022), petang.

Menurut Presiden Joko Widodo, cuti bersama Idul Fitri 2022 dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, maupun kerabatnya di kampung halaman dengan tetap untuk waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan, lengkapi dengan vaksin booster. Tetap jalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu memakai masker ketika di tempat umum, serta menghindari kerumunan," tambah Jokowi.

Diprediksi, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang, kemudian khusus Jabodetabek diprediksi terdapat 14 juta pemudik.

Selanjutnya, untuk jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…