Jalani Asimilasi, WBP Malah Curi Kotak Amal Musholla

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan Dwi Puji Mulyanto
Kasi Kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan Dwi Puji Mulyanto

i

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN-Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan yang sedang menjalani asimilasi (Proses pembinaan kehidupan masyarakat) nekat hendak mencuri uang yang berada di dalam kotak amal, musholla Nurul Ikhlas yang berada di jalan Cokroatmojo kelurahan Parteker pada Kamis (7/4/2022).

Kasi Kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan Dwi Puji Mulyanto saat ditemui oleh beberapa awak media membenarkan bahwa ada salah satu WBP berinisial IR yang menjalani asimilasi diduga hendak mengambil uang yang ada di kotak amal Musholla Nurul Ikhlas Kelurahan Parteker.

Dwi menjelaskan, berawal IR meminjam sepeda petugas Lapas yang katanya hendak membeli rokok ke depan, selang beberapa saat kami mendapat informasi bahwa IR hendak mencuri uang dalam kotak amal di salah satu Musholla.

Selanjutnya, kepala KPLP mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkordinasi dengan pengurus musholla. "Dari hasil kordinasi dengan pengurus dan pihak pengurus mengatakan permasalahan ini tidak di teruskan," kata Dwi. Minggu (10/04)

"Saya pribadi dan atas nama Lapas Kelas IIA Pamekasan mohon maaf kepada warga Pamekasan dengan ketidak nyamanan ini," ucapnya

Menurutnya, sebelum dilakukan asimilasi, pihaknya telah melakukan evaluasi dan prilaku IR ini baik. "Asimilasi diberikan dengan catatan pihak keluarga dan Kepala Desa menandatangani surat jaminan, apabila ada apa apa masalah diluar pihak keluarganya harus mempertanggung jawabkan masalah tersebut," ujarnya.

"IR di vonis dengan pasal 363 (Pencurian) dengan vonis kurungan 1,5 tahun dan telah dijalani setengah pidana," terangnya.

Selanjutnya, kami akan melayangkan BAP ke Kanwil bahwa benar IR melakukan pelanggaran yang dimaksud. "Dimungkinkan haknya di cabut sehingga IR harus menjalani masa hukuman murni selama 1,5 tahun," jelasnya.

Sanksi lain kata Dwi, WBP IR akan dipindahkan ke lapas lain, dan sekarang keberadaannya di blok isolasi.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada petugas yang memberikan ijin kepada IR keluar dari wilayah Lapas, dan hasilnya akan di serahkan ke Kanwil, segala keputusan berada di Kanwil," pungkasnya.(*/hen)

Berita Terbaru

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.…