Usai Pinjam HP Telpon Istri, Pria ini Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Penggelapan Dibekuk Polres Tulungagung
Pelaku Penggelapan Dibekuk Polres Tulungagung

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Seorang pria di Tulungagung dibekuk polisi setempat usai meminjam HP dengan dalih untuk menelpon sang istri.

Rupanya, HP milik seseorang itu hendak digelapkan guna mendapatkan hasil, namun pelaku malah diamankan oleh korbannya sendiri, Kamis (16/12/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelakunya yakni, ES (35) warga Desa Ngronggo, Kecamatan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, awalnya, pelaku berpura - pura meminjam HP korban untuk menelepon istrinya.

Begitu berhasil meminjam HP, pelaku berpura - pura membeli rokok ke sebuah warung didekat rumah korban, Selasa (14/12/2021).

"Diketahui, usai pinjam HP bukannya mengembalikan, pelaku malah kabur," kata Iptu Nenny, Sabtu (1/1/2021).

Lanjut dua, selang dua hari, pelaku berniat menjual HP korban melalui media sosial Facebook, namun dia tak sadar jika korban memantaunya.

Mengetahui hal tersebut, korban menyamar sebagai pembeli dan janjian untuk melakukan transaksi secara Cash On Delivery (COD) di Jalan Raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Saat dilokasi COD, korban dengan dibantu warga berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Ngantru. "Karena TKPnya di Desa Tohsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pelaku diserahkan ke Polsek Pesantren," tambahnya.

Selain menyerahkan pelaku ke Polsek Pesantren, Polsek Ngantru juga menyerahkan barang bukti berupa, sebuah Hp dan 1 unit Sepeda Motor Honda CBR AG 3122 EBO.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan kini mendekam dalam jeruji besi penjara.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…