Usai Pinjam HP Telpon Istri, Pria ini Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Penggelapan Dibekuk Polres Tulungagung
Pelaku Penggelapan Dibekuk Polres Tulungagung

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Seorang pria di Tulungagung dibekuk polisi setempat usai meminjam HP dengan dalih untuk menelpon sang istri.

Rupanya, HP milik seseorang itu hendak digelapkan guna mendapatkan hasil, namun pelaku malah diamankan oleh korbannya sendiri, Kamis (16/12/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelakunya yakni, ES (35) warga Desa Ngronggo, Kecamatan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, awalnya, pelaku berpura - pura meminjam HP korban untuk menelepon istrinya.

Begitu berhasil meminjam HP, pelaku berpura - pura membeli rokok ke sebuah warung didekat rumah korban, Selasa (14/12/2021).

"Diketahui, usai pinjam HP bukannya mengembalikan, pelaku malah kabur," kata Iptu Nenny, Sabtu (1/1/2021).

Lanjut dua, selang dua hari, pelaku berniat menjual HP korban melalui media sosial Facebook, namun dia tak sadar jika korban memantaunya.

Mengetahui hal tersebut, korban menyamar sebagai pembeli dan janjian untuk melakukan transaksi secara Cash On Delivery (COD) di Jalan Raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Saat dilokasi COD, korban dengan dibantu warga berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Ngantru. "Karena TKPnya di Desa Tohsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pelaku diserahkan ke Polsek Pesantren," tambahnya.

Selain menyerahkan pelaku ke Polsek Pesantren, Polsek Ngantru juga menyerahkan barang bukti berupa, sebuah Hp dan 1 unit Sepeda Motor Honda CBR AG 3122 EBO.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan kini mendekam dalam jeruji besi penjara.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…