Belasan Pengoplos LPG dan BBM Industri Dibekuk Polda Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan orang yang yang diamankan Polda Jatim terkait BBM
Belasan orang yang yang diamankan Polda Jatim terkait BBM

i

Seputarindonesia.net, SURABAYA-Dirkrimsus Polda Jatim membekuk pengoplos LPG dan juga minyak nonsubsidi atau industri.

Puluhan tersangka itu terjerat kasus solar subsidi yang kemudian dijual dengan harga nonsubsidi atau industri, serta penyalahgunaan tabung elpiji subsidi tiga kilo yang dimasukkan ke tabung elpiji nonsubsidi.

Pengoplos tabung LPG tersangkanya inisial, P, AJH, RH, OHSH, Y, H, dan RT.

Pelaku melakukan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas (LPG) melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg (non subsidi).

Hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg itu mereka jual ke area Kabupaten Jombang hingga Pasuruan.

Sementara tersangka minyak berinisial, NF, MR, E, GA, NPF dan R.Oleh mereka, minyak dan gas bumi dengan subsidi pemerintah dengan menggunakan kendaraan jenis Pick kapasitas 1.200 liter dan, setiap pengisian sebanyak 100 liter penuh mencapai 1.200 liter, BBM Bio Solar di beli di SPB dikumpulkan dan dipindahkan ke truck tangki pertamina untuk industri.

Abid Humas Polda Jatim Konbes Pol Dirmanto didampingi Wadirkimsus Polda AKBP Sulham mengungkapkan, dalam keberhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus atensi yang memang ini sangat merugikan masyarakat yaitu penyalahgunaan BBM termasuk penyalahgunaan tabung LPG yang bersubsidi.

"Anggota dari Subdit Tipiter awalnya melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka penyalahgunaan BBM subsidi," jelasnya, Selasa (29/4/2022).

Lanjut Kabid, ada enam tersangka yang di amankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP dalam artian tertangkap tangan pada saat mau melakukan aksi membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga yang nonsubsidi atau harga industri.

"Selain itu, anggota juga mengamankan terhadap tujuh orang tersangka kasus LPG bersubsidi dengan modus tabung LPG tiga kilo ke tabung LPG dua belas kilo," imbuhnya.

Kabid Humas menambahkan, mudah-mudahan dengan tertangkapnya tiga belas pelaku ini, untuk pelaku kejahatan yang lain bisa menghentikan atau setidaknya ada efek jera yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…