Usai Sahur, Pria ini Gotong Lori 22 Meter PTPN XI Semboro

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Mapolsek Puger
Pelaku di Mapolsek Puger

i

Seputarindonesia.net, JEMBER-Saat giat Patroli Sahur Mapolsek Puger, Selasa (19/4/2022) dini hari. Anggota Satreskrim Polsek setempat mendapati aksi pencurian rel lori milik PTPN XI PG Semboro di area persawahan wilayah Dusun Krangsonk, Desa Grenden, Kecamatan Puger.

Dari aksi pencurian yang diduga dilakukan 3 orang pelaku sekitar pukul 01.00 WIB itu. Polisi menangkap satu orang pelaku bernama Didik (39) warga Dusun Karangsono, Desa Grenden, Kecamatan Puger.

Sementara itu, dua rekannya bernama Iyon (55) dan Marsuki (50) berhasil kabur. Terhadap dua pelaku tersebut, polisi pun menetapkan mereka sebagai DPO.

"Aksi pencurian itu terjadi dini hari tadi. Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku. Sementara dua lainnya kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Eko, berawal dari aksi para pelaku yang diketahui oleh petugas keamanan PG PTPN XI Semboro.

"Saat itu sedang patroli dan terlihat ada tiga pelaku sedang menggergaji rel menjadi beberapa bagian. Selanjutnya saat kami patroli menerima laporan, dan langsung bertindak mengamankan pelaku. Tapi yang dua kabur," ucapnya.

Lanjut Eko, dari aksi kejahatan para pelaku. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 2 geraji besi, 16 paku besi rel, 11 batang rel dengan panjang masing-masing 2 meter, satu gerobak dorong, dan 2 unit motor diduga milik pelaku.

"Selanjutnya kami amankan ke mapolsek Puger. Terkait penanganan kasu, kami masih melakukan riksa saksi-saksi," ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Jember itu menyampaikan, untuk aksi pencurian rel lori tersebut. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

"Karena rel lori itu masih digunakan, dan kita akan buru para pelaku," tegasnya.

Terpisah Humas PTPN XI PG Semboro Dyah Belly mengatakan, aksi pencurian rel lori tersebut dikhawatirkan mengganggu proses produksi gula.

"Karena rel yang dicuri masih dipakai, dan fungsinya untuk membawa hasil tebu dari sawah ke pabrik. Adanya aksi pencurian ini dikhwatirkan ganggu proses produksi gula," kata Dyah.

Terkait dampak kerugian dari aksi pencurian rel tersebut, lanjutnya, ditaksir sampai puluhan juta rupiah.

"Karena kan batang besi itu relnya. Kerugian kurang lebih Rp 50 juta. Adanya pencurian ini, juga dikhawatirkan ganggu persiapan musim giling 2022. Karena lori itu transportasi yang membantu proses pengiriman tebu ke pabrik," tandasnya.(*/R)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…