Hewan Asal Mojokerto Ditolak Masuk Surabaya, Indikasi Suspect PMK

seputarindonesia.net
Truks muatan sapi diperiksa anggota Polisi

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pengawasan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di beberapa wilayah terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Lebih-lebih jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2022.

Polisi terus memplototi rumah potong hewan, seperti yang dilakukan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji bersama petugas gabungan dan anggotanya.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Satgas PMK Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan screening sapi yang masuk ke rumah pemotongan hewan (RPH) di Pegirian, Surabaya.

Disana, petugas memastikan sapi yang masuk RPH Pegirian adalah sapi sehat dan bebas PMK. Polisi juga memeriksa kiriman sapi menggunakan Truk dari Pasuruan dan Mojokerto.

Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir menjelaskan, bersama Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Semampir, Satpol PP Semampir, personil DKPP Kota Surabaya, Dirut RPH, Dokter hewan Sindhu terus melakukan pemantauan.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Kiriman hewan dari luar kota disinyalir ada yang terinfeksi PMK, dan kita kembalikan ke daerah asal," jelas Ari Batu Aji, Rabu (8/6/2022).

Bayu Aji menambahkan, sementara itu ada tiga truk bermuataan sapi yang dikembalikan kedaerah asal oleh petugas gabungan.

Baca juga: Polisi Terlapor Dugaan Penganiayaan Anak di Surabaya Akhirnya Buka Suara, Kuasa Hukum Korban Tolak Damai

Truks pengangkut hewan yang diputar balik itu berasal dari Mojokerto, Malang, Pasuruan. "Hewan-hewan tersebut suratnya tidak lengkap dan menurut keterangan dokter ada yang suspect," imbuh Kapolsek.

Untuk jumlahnya, tidak ada dokumen 7 hewan dari Pasuruan , 5 hewan dari Malang dan 2 hewan dari Mojokerto diketahui Suspect.(*/ek)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru