SeputarIndonesia.net II TULUNGAGUNG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang intens melakukan penyidikan di Mapolres Tulungagung. Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) meminta KPK juga mengusut keterlibatan Kapolres periode 2015-2018.
Ketua LMI Cabang Tulungagung, Muspida Ariyadi mengatakan, sejak Senin 27 Juni KPK datang dan melakukan pemeriksaan di ruang Mapolres Tulungagung.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
"Tim anti rasuah ini melakukan pengembangan terhadap kasus gratifikasiSahri Mulyo mantan Bupati Tulungagung" ucapnya Kamis (30/6/2022).
Sejumlah pejabat birokrasi, legislatif, kontraktor dan sejumlah saksi tampak dihadirkan dalam pemeriksaan itu.
Muspida juga menyebut, didalam fakta persidangan kasus gratifikasi Sahri Mulyo pernah disebutkan oleh saksi terjadi aliran dana ke Kapolres Tulungagung periode 2015-2018.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
"Pada waktu dipersidangan itu, Sukarji Dinas PU menyebut ada aliran dana ke Kapolres lama pada waktu itu" terang pria yang akrab disapa Bung Ida.
Untuk itu, pihaknya meminta KPK juga mengusut dugaan keterlibatan yang telah diungkap dalam fakta persidangan tindak pidana korupsi pada waktu itu.
Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita
"Jangan tebang pilih, periksa juga oknum polisi yang terlibat pada waktu itu" pintanya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori saat dikonfirmasi belum memberikan bisa keterangan. (Zfd)
Editor : admin