Sembunyi di Kost Mantan Istri, Kreco Dibekuk Polisi

seputarindonesia.net
Pelaku penggelapan

SEPUTARINDONESIA.NET- Aksi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan diungkap oleh Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku ini melancarkan aksinya di Medokan Ayu Gg. 26 Rungkut Surabaya.

Pelaku ini pinjam kendaraan milik korban Iswandono dan tidak dikembalikan. Olehnya selanjutnya di jual.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah Diungkap Jatanras Surabaya, 5 Tersangka Diamankan

Tersangkanya, Megah Syaifullah Syah alias Kreco yang tinggal disekitar lokasi kejadian. Setelah kejadian, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi.

Reskrim Polsek Rungkut yang menerima laporan langsung menanggapi dan melakukan penyelidikan. "Kita ketahui keberadaan pelaku ini diluar kota Surabaya usai menggelapkan barang milik korban," kata AKP Joko Kanit Reskrim mewakili Kompol Bambang Prakoso Kapolsek Rungkut, Jumat (28/1/2022).

Lanjut Joko, pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka dapat ditangkap oleh Opsnal Polsek Rungkut yang melakukan penyanggongan secara intens selama 3 hari di tempat persembunyian pelaku.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Diketahui, dia kabur dan sembunyi ditempat kost mantan istrinya di Jalan Barong Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.

"Dia kita tangkap sewaktu makan di warung dekat kost mantan istrinya," tambah AKP Joko.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Dalam introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepeda motor dan HP milik korban sudah dijualnya kepada seseorang yang baru di kenal dan tidak tahu namanya di Lumajang seharga Rp 2.350.000.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan, dokuman BPKB Honda Supra C 125, Nopol L 2914 KV dan uang tunai Rp. 50.000 sisa penjualan motor.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru