SURABAYA - Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya yang dikabarkan diamankan Tim Bidprompam Polda Jatim diduga menggunakan narkoba jenis sabu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Benar, terdapat tiga anggota dari Polsek Sukomanunggal yang kini diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi
Mereka diamankan setelah Tim Bidpropam melakukan tes urine terhadap 30 polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal.
"Ketiganya diduga kuat memakai narkoba. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam, serta menunggu hasil dari laboratorium forensik," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, tiga anggota itu berpangkat Aipda dan Aiptu. Mereka diamankan di Mapolsek setelah dilakukan tes urine secara maraton, Rabu (24/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kabar tak Sedap Polisi, kembali muncul pasca kasus Sambo dan juga Kapolsek Sukodono,Sidoarjo bersama empat anggotanya yang kedapatan nyabu.
Baca juga: Cleaning Service Bobol Apartement Sikat Tembaga
Polda Jawa Timur kembali melakukan upaya penertiban oknum polisi yang disinyalir menyalahgunakan narkotika.
Kali ini operasi Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur mengamankan anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Hasil kegiatan tes urine itu, tujuh oknum polisi Polsek Sukomanunggal dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Baca juga: Kelas Kakap di Mojokerto, Bandar Sediakan Bilik Kamar Sabu dan Pasangi CCTV
Informasi yang didapat, Kabid Propam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Taufik Herdiansyah memimpin langsung kegiatan tersebut.
Kegiatan tes urine itu dilakukan Bidpropam Polda Jatim pada Rabu (24/8/2022) malam secara mendadak.(*)
Editor : admin