SEPUTARINDONESIA.NET- Operasi penyisiran (razia) cafe - cafe yang ada di Kabupaten Tulungagung dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung, Sabtu (31/1/2022) malam.
Ada empat cafe yang didatangi oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, diantaranya Top Karaoke, Cafe Maxi, Cafe Enjoy dan Cafe Maestro.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Ditempat - tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak mendapatii pengunjung maupun pekerja cafe yang terindikasi menggunakan ataupun mengedarkan narkoba.
Kasat AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini setidaknya bisa menekan peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung setelah banyak para pengedar yang telah ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
"Razia dilakukan untuk antisipasi penyebaran omicron dan juga perang terhadap peredaran narkotika tetap digencarkan," katanya.
Ditempat - tempat yang dikunjungi oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, selain menghimbau bahaya narkotika, petugas juga menghimbau pengunjung dan pekerja untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita
"Selama kegiatan penyisiran tempat hiburan pelaksanaanya berjalan aman, lancar. Beberapa pengunjung juga dilakukan tes urine," tutupnya.(*)
Editor : admin