SURABAYA- Viral di media sosial, seorang pria diduga mencuri kabel dan kepergok pengguna Jalan.
Kabel itu diketahui milik PT KAI Daop 8 di frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pelakunya kini sudah tertangkap.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
Usai viral, Polisi langsung melakukan penyidikan juga memburu pelaku pencurian kabel milik PT KAI Daop 8 di Siwalankerto, Surabaya dengan berbekal rekaman wajah pelaku dan juga motor Honda PCX putih sarananya.
Penyelidikan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil, diduga pelaku pencuri kabel yang viral tersebut dapat diamankan oleh unit Jantanras SatReskrim Polrestabes Surabaya pada senin 24 Oktober 2022.
Baca juga: Profil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung Pengganti AKBP Edy
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana yang membenarkan jika anak buahnya telah membekuk terduga pelaku yang viral mencuri kabel di Jalan A Yani Surabaya.
" Iya pelakunya sudah diamankan oleh anggota Jatanras," singkat AKBP Mirzal.
Baca juga: Pengedar Sabu di Semampir Dibekuk, Polisi Sita 76 Paket SS Seberat 42 Gram
Namun perwira dengan dua melati di pundak tersebut masih belum merinci juga memberitahu siapa identitas pelaku pencuri kabel yang viral dengan dalih masih dalam penyelidikan serta pengembangan.(*)
Editor : admin