SURABAYA- Pengedar narkotika jaringan antar pulau dengan Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil exctacy diamankan Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Penangkapan kedua pelaku tersebut, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Satrenarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa
Ungkap Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhamad Yusep Gunawan melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri yang mengatakan,Anggota mengamankan dan menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu extacy.
Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau
"Anggota mengamankan sebanyak 25 bungkus kemasan teh dengan berat total 25 kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy," jelas Daniel, Selasa (1/11/2022).
Puluhan kilo narkotika tersebut diamankan dari dua orang tersangka. Polisi yang menerima akan ada transaksi, langsung melakukan pembuntutan dam Penangkapan kedua tersangka didaerah Sumatera.
Baca juga: jualan sabu selama tiga tahun, bisa edar hingga 10 paket sehari, pemasok masih DPO
"Nanti lebih rincinya akan kita ungkapkan dan infokan lebih lanjut ke media," pungkas Daniel.(*)
Editor : admin