SEPUTARINDONESIA.NET- Sabu seberat 103,24 gram diamankan dari 4 warga Jember oleh Reskrim Polsek Sokobanah Sampang, Selasa (08/02/2022).
Pengungkapan berawal saat anggota menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Sokobanah Sampang.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Keempatnya mengaku bernama K alias M (45), RD (22), A (17) dan G (22) yang beralamatkan di Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember Jawa Timur.
AKP Agung Joko Haryono langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Eddy Sutrisno SH dan anggotanya untuk menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
Setelah penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah mencurigai mobil warna putih yang melaju kencang dari arah Tamberu Sokobanah menuju arah barat dengan kecepatan kencang.
Aksi kejar-kejaran seperti adegan film terjadi di sepanjang jalan raya Sokobanah sampai wilayah Ketapang.
Baca juga: Keluarga Korban Bantah Tudingan Kasus Pornografi di Polres Sampang Mandek
Kapolres Sampang AKBP Arman yang diwakili Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono menjelaskan ke seputarindonesia bahwa mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF dan berhasil dihentikan di depan Koramil Ketapang.
“Mobil dihentikan dan kami amankan para penumpangnya, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu” terang AKP Agung Joko, Rabu (9/2/2022).
Barang tersebut dimasukkan kedalam jaket kain warna biru yang ditemukan anggota saat memeriksa bawah kursi depan sebelah kiri mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Ke 4 penumpang mobil beserta 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih langsung diamankan ke Polsek Sokobanah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penimbangan, berat 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu adalah 103,24 gram. Pelaku dan barang buktinya kini berada di Mako Resnakoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)
Editor : admin