LAMONGAN- Adanya aduan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP), maka dengan ini KARANG TARUNA KECAMATAN BRONDONG menyampaikan hasil Investigasi. Selasa (15/11/2022).
PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) adalah industri yang bergerak di sektor produksi baja dan besi yang berada di desa desa Tlogoretno, kecamatan Brondong kabupaten Lamongan.
Baca juga: Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Sajam Untuk Jimat
Dalam pelaksanaan operasionalnya mendapat keluhan dari masyarakat yang tinggal di lokasi pembuangan limbah PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) telah terjadi pencemaran lingkungan sehingga berdasarkan pengaduan tersebut Tim KARANG TARUNA KECAMATAN BRONDONG segera melakukan investigasi dan melihat langsung ke lokasi terjadinya pencemaran tersebut.
Baca juga: LDM meminta Kapolda Maluku Tegas Terkait Barang Beracun B3
Diduga telah terjadi pencemaran lingkungan akibat resapan limbah B3 oleh PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) adalah karena kurang maksimalnya pengawasan, kontrol terhadap pengelolahan limbah cair dan kurangnya pelaksanaan pemantauan lingkungan secara rutin.
Dari hasil investigasi apa yang telah di temukan di lapangan, Sismulyadi selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan brondong "kami lakukan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) dimana penampungan (skyfleet) yang meluap, karena tidak dapat menampung, akibatnya Limbah B3 merambat ke persawahan dan waduk (tampungan air untuk sawah sekitar).Diduga PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) tidak melaksanakan pemantauan lingkungan secara rutin sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sehingga menimbulkan akibat buruk pada tanaman dan kematian pada ikan di waduk,"
Baca juga: Usut Tuntas Kasus Pencurian Limbah RS Soewandi
Kami selaku Karang Taruna Kecamatan brondong akan melaporkan/ DUMAS Pencemaran Limbah B3 ini ke Polres Lamongan Maupun Polda Jawa Timur. (Irl/im)
Editor : admin