LDM meminta Kapolda Maluku Tegas Terkait Barang Beracun B3

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga limbah B3
Diduga limbah B3

i

NAMLEA- Operasi terhadap limbah Beracun dan Berbahaya (B3) yang dilakukan oleh Polres Pulau Buru dan anggota Kodim 1506/Namlea sangat tepat di pelabuhan Namlea, namun masih ada saja barang yang masuk lewat jalur tikus.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa, CN, kostik, dan karbon masuk lewat jalur tikus dibeberapa kecamatan yang ada dalam Kabupaten Buru maupun Buru Selatan meliputi Kecamatan Namlea, Batabual, Teluk Kaiely, Waplau, dan Lilialy.

Transportasi yang sering mengakut CN, Kostik dan Karbon yaitu jenis Loang Boat bermuatan 6 ton.

"Loang boat tersebut banyak mengakut barang dari Daerah Maluku Tengah di jezira leihitu, tahoku dan waetomu untuk menuju kota Namlea," jelas Sumber, Sabtu (16/9/2023).

Ada juga B3 yang dibeli dari daerah Obi Maluku Utara, barang tersebut ada yang turun Desa Seith, dan pesisir kecamatan Teluk kaiely, Desa Pela Kecamatan Batabual, Desa waplau,lamahang, Kecamatan Waplau, Desa lala, Desa jamilu daerah lopong lokasi sekolah SMK, maupun Desa Sanleko Kecamatan Namlea.

Lalu ada juga yang masuk lewat pesisir Kecamatan Wamsisi, Kabupaten Buru Selatan.

"B3 itu masuk bebas dari Daerah Buru selatan karena kurangnya pengawasan dari Polres Buru selatan," pungkas Sumber.

Bahan B3 membajiri Daerah gunung botak Desa Debowae ( unit 18) dan 17 atau di sebut lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Persiapan Wansait,Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Ketua Lingkar Demokrasi Maluku (LDM) Lutfi Labalawa mengatakan, kalau apa yang di lakukan oleh polres pulau Buru suda benar untuk melakukan razia di pelabuhan Namlea.

Tetapi pelabuhan Namlea di perketat, lalu B3 bebas bongkar muat di pelabuhan Yosudarso Ambon kan sama saja. Seharusnya pihak Polda Maluku menyikapi dan mendukung kinerja Polres Buru, ini sama halnya dengan Kapolres perketat, Kapolda perlongar pelabuhan Ambon.

Karena informasi yang saya dapat CN, Kostik, Karbon sering masuk di pelabuhan Ambon mengunakan kontener, kemudian barang itu di bongkar dan di angkut ke tohoku untuk menyeberangan lewat ke Kabupaten Buru dan Buru Selatan menggunakan loang boat.

Anggota KP3 Ambon juga di pertanyakan kinerja terkait pengawasan CN yang keluar dari pelabuhan Yosudarso Kota Ambon.

"Jadi Kapolda harus tegas kepada anggotanya agar memantau pelabuhan yosudarso kota Ambon, karena CN,Kostik dan Karbon banyak yang di bongkar pada pelabuhan tersebut dan di angkut ke Namlea menggunakan loang boat lewat jalur tikus Kabupaten Burus selatan dan Kabupaten Buru," tegas Lutfi.

Harapan Ketua LDM agar Kapolda Maluku harus menyikapi banyaknya B3 yang masuk lewat Kabupaten Bursel dan Buru karena suda kurng lebih Kapolres Buru AKBP Nur Rahman melakukan razia namun B3 bertaburan dilokasi Gunung Botak.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…