Lapas Pamekasan Ajari Mantan Pecandu Narkotika Produksi Paving Blok

seputarindonesia.net
Kalapas Pamekasan, Seno Utomo

SEPUTARINDONESIA.NET- Memberdayakan warga binaan yang terjerat kasus narkotika, Lapas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim punya cara sendiri. Sebanyak 170 warga binaan lulusan program rehabilitasi narkotika secara medis dan sosial diajari untuk membuat paving blok.

Kegiatan produktif tersebut mendapatkan apresiasi dari Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Dia menyebutkan bahwa harus ada tindaklanjut hasil rehabilitasi. Para warga binaan, lanjut Wisnu, harus disibukkan dengan kegiatan yang produktif. "Alhamdulillah, dalam sehari Lapas Pamekasan bisa produksi 3.000 buah paving blok," ujar Wisnu.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Dengan capaian ini, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pengguna/ pecandu narkotika telah sukses. Karena tidak hanya menghasilkan output saja, tetapi outcome-nya juga jelas.

"Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving," ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Agar tercipta kesamaan persepsi, lanjut Wisnu, pihak Lapas Pamekasan telah melakukan penandatanganan MoU dengan CV Wahyu Agung Pamekasan. Pihak CV juga punya kewajiban untuk memberikan premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.

"Warga binaan tidak sekedar diberdayakan, tapi juga punya tabungan untuk dibuat modal usaha ketika bebas nanti melalui tabungan premi yang didapat," tambah Wisnu.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Sementara itu, Kalapas Pamekasan, Seno Utomo menyatakan, tujuan dilakukan pelatihan ini adalah mempersiapkan para warga binaan usai menjalani masa tahanan dan kembali ke Masyarakat.

Sehingga mereka memiliki keahlian, daya saing dan nilai tawar. “Dengan adanya pelatihan kemandirian kegiatan kerja, diharapkan setelah keluar dari masa tahanannya mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak berbuat yang melanggar hukum lagi,” tutup Seno.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru