Apes, Tiga Pria Tertangkap Polsek Tegalsari

seputarindonesia.net
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Polsek Tegalsari Surabaya

SURABAYA- Anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya kembali amankan Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini tiga tersangka ditangkap anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo itu.

Ketiga pelakunya, MSD (34) AM (48) dan ASR (49), semuanya asal Kota Surabaya. Dari mereka, anggota mengamankan barang bukti yang lumayan banyak.

Baca juga: Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Tegalsari Kompol Imam. Mereka, ketiganya ditangkap beedasarkan informasi sari masyarakat.

Baca juga: Diduga Terlibat Penyerobotan Ruko di Surabaya, Tiga Anggota BNPM Jadi Tersangka

"Kasus tersebut saat ini masih kita kembangakan. Dengan ungkap tersebut,Polsek Tegalsari selamatkan Generasi Bangsa," kata AKP Marji mewakili Kompol Imam, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Para pelaku itu, bertiga dibekuk saat tengah melintas di simpang empat traffic Light Jalan Diponegoro Surabaya. "Nanti, kronologi lengkapnya akan disampaikan bapak Kapolsek. Saat ini masih kita kembangkan," tutup Kanit Reskrim.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru