Razia Lapas Pamekasan, Ka.KPLP : Tidak Ada Benda Terlarang

seputarindonesia.net
Razia Lapas Pamekasan

SEPUTARINDONESIA.NET- Beredarnya issu adanya pelanggaran yakni beredar informasi jika dalam Lapas ada benda-benda yang dilarang, langsung ditindaklanjuti petugas Lapas Pamekasan.

Petugas langsung melakukan razia kamar hunian atau blok di Lapas tersebut pada, Jumat (11/02/2022) malam.

Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Ka.KPLP Lapas Novan mewakili Seno Utomo Kalapas Kelas II Pamekasan merespon akan issu yang beredar melalui media massa itu. Menampik adanya kabar tersebut, pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan / Razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

"Dalam kegiatan Razia tersebut, Novan menerangkan hasil Razia yang dilakukan tidak ditemukan adanya alat komunikasi sebagaimana yang diberitakan yang beredar di media massa," ujar Novan.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Tak hanya itu, Issu ataupun pemberitaan kata Novan, pihaknya sangatlah yakin bahwa yang termuat di beberapa media massa merupakan wujud kepedulian sekaligus kontrol kepada pihak Lapas, sehingga informasi yang terima dari pemberitaan itu meskipun baru berupa dugaan akan tetap tetap didalami untuk diambil langkah lebih lanjut.(*/hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru