SEPUTARINDONESIA.NET- Beredarnya issu adanya pelanggaran yakni beredar informasi jika dalam Lapas ada benda-benda yang dilarang, langsung ditindaklanjuti petugas Lapas Pamekasan.
Petugas langsung melakukan razia kamar hunian atau blok di Lapas tersebut pada, Jumat (11/02/2022) malam.
Ka.KPLP Lapas Novan mewakili Seno Utomo Kalapas Kelas II Pamekasan merespon akan issu yang beredar melalui media massa itu. Menampik adanya kabar tersebut, pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan / Razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
"Dalam kegiatan Razia tersebut, Novan menerangkan hasil Razia yang dilakukan tidak ditemukan adanya alat komunikasi sebagaimana yang diberitakan yang beredar di media massa," ujar Novan.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Tak hanya itu, Issu ataupun pemberitaan kata Novan, pihaknya sangatlah yakin bahwa yang termuat di beberapa media massa merupakan wujud kepedulian sekaligus kontrol kepada pihak Lapas, sehingga informasi yang terima dari pemberitaan itu meskipun baru berupa dugaan akan tetap tetap didalami untuk diambil langkah lebih lanjut.(*/hen)
Editor : admin