Ungkap Kasus Pencurian Meningkat, Peredaran Narkoba Menonjol di Tahun 2022

seputarindonesia.net
Hasil ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun 2022 dilakukan Polrestabes Surabaya, Jumat (30/12/2022). Dalamkesempatan tersebut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengucapkan apresiasi kepada masyarakat Surabaya dan juga anggotanya.

Baca juga: Diduga Terlibat Penyerobotan Ruko di Surabaya, Tiga Anggota BNPM Jadi Tersangka

Bertempat di Ruang Rapat M Yasin, Surabaya, Yusep memaparkan beberapa kasus yang menonjol yakni Curas, Curat dari Satreskrim, ungkap 90 kg sabu dari Satresnarkoba dan Laka Lantas.

Kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 473 kasus dan kasus yang diselesaikan sebanyak 349 kasus. Urutan kedua pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 285 kasus dan terselesaikan 256 kasus.

Sedangkan, kasus penganiayaan berat (anirat) dengan jumlah laporan 211 kasus dan sebanyak 65 kasus terselesaikan.

Untuk Anirat, kata Kapolrestabes meningkat dari tahun lalu yang hanya 170 laporan saja. Peningkatan ini karena banyaknya tawuran antar geng.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

"Anirat ada peningkatan. Begitu pula ungkap kasus narkotika juga ada peningkatan dalam ungkap kasus," jelas Kombes Pol Yusep, Jumat (30/12/2022).

Dari pengungkapan narkoba yang alami kenaikan dibanding tahun lalu sebanyak 848 kasus, tahun ini mencapai 1147, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 894 kasus.

Yang menonjol yakni ungkap jaringan Sumatera - Surabaya - Kalimantan, dengan total barang bukti sabu sebanyak 90 Kg, 31 ribu dan 13,6 kg ganja dengan 8 kurir yang dibekuk.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Dari jajaran Satlantas yang menonjol adalah kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Penyebabnya salah satunya dalah human error.Dalam kasus kecelakaan, Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah menetapkan satu tersangka.

Kasus keseluruhan dibanding tahun lalu, selama tahun 2022 mengalami penurunan laporan kasus dari masyarakat. Kapolrestabes juga mengucapkan apresiasi kepada masyarakat Surabaya semua tetap menjaga kesehatan terhadap ketentuan yang berlaku baik terhadap berbagai potensi perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran kejahatan curanmor maupun lalu lintas.

Pengungkapan kasus khususnya 3C bisa optimal karena hampir setiap sudut Surabaya maupun perbatasan telah terpasang kamera CCTV, serta informasi dari masyarakat dan langsung di tindaklanjuti oleh anggota dilapangan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru