MALANG - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jarim kembali melakukan penggagalan upaya penyelendupan narkotika ke dalam lapas. Kali ini giliran Lapas Malang yang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berbagai jenis melalui sayur lodeh.
"Pada, Kamis (26/ 1) seorang perempuan berinisial D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan 3 jenis narkotika lewat sayur lodeh di Lapas I Malang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Baca juga: Strategi Penguatan Pendidikan Vokasi, Disdik Jatim Gulirkan 5 Mobile Training Unit Terintegrasi
Kejadian itu, lanjut Imam, terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu D hendak menitipkan paket makanan untuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial H.
"Sesuai SOP yang ada, petugas membongkar setiap makanan yang dititipkan," lanjut Imam.
Petugas curiga saat memeriksa sayur lodeh. Tepatnya di potongan tempe.
"Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," ungkap Imam.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi
Ternyata benda keras tersebut adalah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tidak berhenti sampai di situ, ternyata ada paket lain di tempe yang lain.
"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu ssberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil kecil," urai Imam.
Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan bahwa D datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan lapas.
Baca juga: Kelas Kakap di Mojokerto, Bandar Sediakan Bilik Kamar Sabu dan Pasangi CCTV
"Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," ujar Heri.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi.
"Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," tegas Heri. (*)
Editor : admin