WN Palestina yang Kabur dari Rudenim Ditangkap di Jakarta

seputarindonesia.net

SEPUTARINDONESIA.NET- Warga Negara (WN) Palestina yang Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Moin D Habib dan sempat melarikan diri sejak 2 Januari 2022 berhasil ditangkap, Selasa (22/2/2022).

Dia ditangkap sesaat setelah keluar dari Kantor Perwakilan Kedutaan Palestina di Jakarta.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto malam ini. "Iya benar, sudah tertangkap," kata Wisnu, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Sengketa Aset Rp16 Miliar, Edwin Lega Gugatan Dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO)

Wisnu menjelaskan Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Masih dalam penyidikan, nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," pungkasnya.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru