SUMENEP- Kegiatan razia operasi penggeledahan secara mendadak dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan BNNK Sumenep dan Sub Denpom V/4-3 Sumenep.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Operasi penggeledahan yang dilakukan ini menyasar di seluruh kamar hunian warga binaan blok A dan blok B. Tim operasi melakukan penyisiran setiap sudut kamar dan mengamankan barang-barang yang ditenggarai bisa menimbulkan gangguan kamtib, Sabtu (25/02/2023)
Kepada sejumlah awak media, Karutan Sumenep Kelas II B Sumenep, Ridwan Susilo menjelaskan, untuk kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
"Operasi gabungan ini kami laksanakan sebagai upaya P4GN dan memastikan bahwa Rutan Sumenep bebas dari halinar," katanya.
Selain melakukan penggeladahan, Karutan Sumenep Ridwan Susilo melakukan tes urine kepada 22 orang WBP secara acak dan 15 Petugas Rutan. Hasi dari tes urine yang dilakukan semuanya menunjukkan hasil negatif.
Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita
"Alhamdulillah, pada kegiatan operasi penggekedahan maupun tes urine dari semua tes yang dilakukan, hasilnya semua negatif. Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak Rutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, karena memang semestinya semua penegak hukum wajib bebas dari Narkoba", ujar Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno.(amn/dha)
Editor : admin