Polisi Tindak Tilang Langsung, ada Pengemudi Mabuk

seputarindonesia.net
Razia gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Menjaga rasa aman warga kota Surabaya diakhir pekan, jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya mengelar razia gabungan guna menekan angka kriminalitas juga pelanggaran berkendara.

Razia dengan puluhan anggota itu menitik beratkan kepengendara kendaraan bermotor itu berlangsung, Minggu (19/3/2023) dini hari diberbagai jalan di Surabaya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman, angggota Satlantas, Sie Dokes Polrestabes dan Gartap Surabaya melaksanakan giat patroli antisipasi balap liar serta operasi stasioner selektif dengan prioritas pengendara motor, mobil yang mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Anggota gabungan menyisir Jalan raya Manyar, Diponegoro, Mayjen Sungkono, Pemuda ( Depan Grahadi," kata AKBP Arief, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Pada dini hari itu lanjut Kasat, petugas juga menyasar Pengunjung WSuper Club, Vertique, Ibiza, yang keluar dan berkendara dalam keadaan mabuk.

"Patroli sekala besar antisipasi balap liar dilokasi lokasi balap liar dan dilanjutkan dengan Operasi Stationer (Razia) Selektif Prioritas pengendara yang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol dengan menggunakan alat alcohol Breath Analyzer," tambah Kasat.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Razia di Jalan Pemuda Depan Gedung Negara Grahadi, anggota menjaring dengan hasil ,dari 30 pengendara, enam orang terindikasi berkendara mobil dalam pengaruh alkohol, dan dua orang terindikasi berkendara motor dalam pengaruh alkohol

Selanjutnya diberikan teguran simpatik serta menghubungi keluarga pengemudi dalam pengaduh alkohol untuk di jemput keluarganya. Dilokasi, polisi menindak teguran Simpatik sebanyam 15 Lembar dan tilang langsung 10 Lembar.

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru