AMBON- Pegawai PT ASDP (Persero) Cabang Ambon yang bertugas di pelabuhan Galala Namlea, bagian penjualan karcis pada pintu masuk Veri Galala-Namlea, melakukan tindakan rasa tidak nyaman terhadap penumpang yang mau melakukan pengiriman barang.
Ungkapan tidak menyenangkan di sampaikan salah satu petugas ASDP Cabang Ambon terhadapnya penumpang yang bernama Sabil (33),Senin (27/3) di pelabuhan Galala, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Baca juga: Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Sebelum Sabil masuk untuk mengirim barang dia melakukan kordinasi dan menanyakan pegawai ASDP yang sedang berjaga di pintu masuk Veri Garda Maritim, untuk menanyakan apakah penumpang bisa kirim barang sambil menunjukan tiket penumpang yang suda dibeli.
Jawab pegawai, jika penumpang tidak bisa kirim barang.
Setelah itu, Sabil berjalan masuk Veri Garda yang akan diberangkatkan tujuan Namlea pada pukul 20:00 Wit dengan menjijit satu karton merek minyak.
Pada saat tiba ditempat pengiriman barang ABK Veri Garda yang berjumlah empat orang sedang menerima barang kiriman milik penumpang maupun bukan penumpang, kemudian sambil menanyakan perihal pengeriman barang yang kata pegawai ASDP bahwa tidak di terimah barang penumpang yang mau barangkat.
Sontak di respon oleh ABK Veri Garda maritim bahwa tidak dilarang.
Kemudian salah satu ABK juga menanyampaikan bahwa, dorang itu mau benturkan kami sama penumpang, tulis dorang di media saja, tutur ABK garda maritim.
Baca juga: Terlibat Korupsi, Mantan Sekda Bursel Sahroel Pawa Dieksekusi
Setelah itu Sabil menaruh karton dan bayar ongkos kirim barang sebesar 50 ribu, setelah itu dia berjalan meningalkan ABK garda maritim menuju kembali di tempat penjualan karcis masuk untuk menanyakan perihal tersebut.
Pada saat Sabil menanyakan perihal bahasa yang seakan akan melarang pengiriman barang ada salah satu pengawas ASDP datang dan sangat ngotot berdebat dengan sabil.
"Dia tidak tau kejelasan langsung datang sambil berdebat dengan saya," pungkas Sabil.
Pengawai ASDP juga sebut bahwa itu bahasa larangan pengeriman barang di sampaikan langsung oleh orang garda maritim sendiri dan kita hanya menyampaikan.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Kabupaten Buru Divonis 11 Bulan
Setelah berdebat beberapa menit, Sabil meningalkan pegawai ASDP dan menuju buru pelabuhan untuk bayar uang pikul barang.
Sabil juga berharap kepada pempinan ASDP untuk mengevaluasi pengawai yang mempersulit penumpang di pelabuhan Galala-Namlea jangan di tugaskan di pelabuhan.
"Mereka sudah di gaji dengan uang rakyat, kerja di perusahan negara kenapa harus mengeluarkan bahasa yang tidak menyenangkan terhadap masyarakat," pungkas Sabil(*/bin)
Editor : admin