Mantan Kasatpol PP Kabupaten Buru Divonis 11 Bulan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negri Namlea
Pengadilan Negri Namlea

i

NAMLEA- Mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Buru, Karim Wamnebo terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan divonis 11 bulan penjara, Jumat (8/12/2023)

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buru Gustian Winanda membenarkan, Putusan tersebut saat dikonfirmasi Via Whatsapp.

Kata Winanda, Karim di vonis 11 bulan Penjara. Hakim yang pimpin sidang, Hakim Ketua Zamzam Ilmi didampingih dua hakim Anggota Erfan, di Pengadilan Negeri Namlea, Jumat (8/12/2023).

Hakim menilai, Karim Wamnebo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan melanggar pasal 6 Huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Berdasar keterangan saksi, alat bukti serta fakta dalam persidangan. Maka, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 11 bulan penjara," kata, hakim dalam putusannya.

Selain pidana penjara, mantan Kasatpol PP Kabupaten buru itu, dihukum membayar denda sebesar Rp 20 juta, dengan ketentuan dalam waktu yang ditentukan tidak dapat membayar maka ditambah hukuman 1 bulan pidana kurungan.

Diketahui, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Karim Wamnebo selama 1 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 2 bulan kurungan. Namum, atas pertimbangan, maka putusan diringankan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini resmi dilaporkan pihak keluarga korban sejak selasa tanggal 10 Januari 2023 lalu di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru.

“Hari ini kami resmi membuat laporan terkait kasus dugaan tindak pidana asusila,” kata suami dari korban, Fandi Ashari Wael, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Buru.

Mantan Kasatpol PP Buru, Karim Wamnebo diadukan ke pihak kepolisian oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IMP, pada selasa tanggal 3 Januari 2023 lalu atas dugaan pelecehan seksual.

Insiden memalukan itu terjadi sekira pukul 12.00 WIT siang, di kantor satuan polisi pamong Praja Namlea. Yang mana terduga melakukan perbuatan tidak pantas kepada korban yang mengarah pada pelecehan seksual.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…