Penikmat Arak Bali di Gazebo Taman Wijaya Kusuma, Diciduk

seputarindonesia.net
Penikmat arak Bali di Sampang

SAMPANG- Polisi di Sampang mengamankan 9 remaja yang sedang menikmati minum minuman alkohol jenis arak Bali di taman Wijaya Kusuma GOR Indoor Sampang, (13/04/2023) pukul 01.45 Wib.

Tim Madani (Mantap dan Dinamis) Polres Sampang yang sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin mendatangi 9 remaja tersebut karena mencium bau alkohol saat lewat di jalan depan GOR Indoor Sampang.

Baca juga: Keluarga Korban Bantah Tudingan Kasus Pornografi di Polres Sampang Mandek

Bripka M. Faizin selaku Ka Regu Tim Madani menjelaskan bahwa 11 remaja yang berumur mulai 14 tahun sampai 19 tahun diamankan diatas gazebo taman wijaya kusuma karena kedapatan minum minuman beralkohol jenis arak bali.

Dari pendataan awal di TKP, 9 anak mengaku minum arak bali dan langsung di bawa personil Tim Madani ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

Sebelum dilakukan pembinaan oleh Tim Madani, para remaja tersebut diperintahkan menghubungi orang tuanya untuk menjemput mereka di Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH membenarkan Tim Madani telah mengamankan dan memberikan pembinaan kepada 9 remaja yang masih bersekolah di tingkat SMA dan tingkat SMP.

Baca juga: Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

Kesembilan remaja tersebut diamankan saat minum arak bali di gazebo utara sebelah kiri taman wijaya kusuma Sampang. Selain itu pada waktu yang bersamaan Tim Madani juga membubarkan dan memerintahkan pulang 5 remaja putri yang sedang duduk-duduk di gazebo utara sebelah kanan dekat pujasera.

Setelah orang tua kesembilan remaja tersebut datang, personil Tim Madani memberikan himbauan kepada mereka untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di bulan ramadhan.(*/min)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru