Dapat dari Paidi, Barang Dijual juga Dipakai Pria Wonocolo ini

seputarindonesia.net
Pengedar narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA,- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap KB (48) pria asal Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya.

Tersangka merupakan pengedar narkoba yang biasa mengedarkan sabu di wialayah Surabaya khusunya daerah Wonocolo.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Pria itu ditangkap didalam kamas kost di Margorejo Indah Surabaya, pada Rabu 22 Maret 2022 sekira pukul 10.00 Wib.

"Ini pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap terlebih dahulu," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat juga tertangkapnya seorang pengguna sabu. Dia mengaku memperoleh barang haram itu dari KB. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku ini, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan ,11 (sebelas) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat seluruhnya 3,29 gram beserta bungkusnya, Uang tunai Rp. 600.000,1 (satu) buah dompet, 1 (satu) kotak kecil warna coklat, Seperangkat alat hisap, 4 (empat) pipet kaca, dan 2 (dua) buah HP.

Baca juga: Kelas Kakap di Mojokerto, Bandar Sediakan Bilik Kamar Sabu dan Pasangi CCTV

Menurut keterangan dari tersangka (KB,red), bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang laki laki yang bernama Paidi (DPO).

"Tersangka meranjau pada Senin 20 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib Wib, didaerah Bendul Merisi Surabaya sebanyak 2 (dua) gram dan maksud tujuan membeli adalah Untuk dijual dan sebagian dikonsumsi," pungkas Daniel.

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru