Bos Mafia Gedang Lecehkan Wartawan, IJTI Surabaya Angkat Bicara

seputarindonesia.net
akun @masroyganteng.

SURABAYA- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya menyayangkan konten/ postingan pengusaha Bos Gedang, Mas Roy Ganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.

Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT

Meski tidak secara langsung, Parodi yang dilakukan mas roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebesan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.

"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik . Tetapi postingan ini seolah olah beyoh uyah/ mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang," kataLukman Rozaq, ketua IJTI Surabaya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Lanjut Luqman, masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional. Oleh karena itu kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten pemberitaan dan Mencabut ucapannya.

Diberitakan sebelumnya, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

Baca juga: Sinau Bareng Bahaya Narkoba, Polisi dan Media Sepakat Dorong Pemberitaan Edukatif

Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis.

Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru