SURABAYA- Apes bagi pria bernama, Hendra Prayogo (31) asal Jalan Lakarsantri 1 F Surabaya. Usai melamar kerja malah dibekuk Polisi.
Ditangkapnya bapak dua anak ini bukan tanpa sebab, rupanya usai melamar kerja pada Selasa, 15 Mei 2023, sekira pukul 11.29 Wib di Ruko Panji Makmur Jalan Raya Panjangjiwo 46-48 Surabaya, dia melihat ada kunci kontak tertancap di motor.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
Begitu pelaku menaruk lamaran dan keluar kantor melihat ada kunci kontak menempel di Motor Nmax, lalu tiba-tiba timbul niat untuk mencurinya.
Tanpa disadari, aksinyaTerekam camera CCTV, saat pelaku menaruh lamaran kerja dan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo usai korbannya melapor.
Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang
"Korbannya, Devi Ayu Permata Sari asal Petemon Kali I, Surabaya. Kemdaraan saat ini juga kami serahkan dengan surat tanda terima pinjam pakai," kata Kompol Masdawati Kapolsek Tenggilis, didampingi Kanit Reskrim AKP Ketut Redana, Rabu (17/5/2023).
Masadawati menambahkan, modusnya pelaku ini mencari pekerjaan, sambil jalan kaki, namun setelah dilokasi, pelaku melihat ada sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel dan di tinggalpemiliknya.
Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe
Merasa ada kesempatan, selanjutnya pelaku mengambil Sepeda Motor Honda N-Max, Nopol L-2692-UF milik korban, dan membawanya kerumah pelaku.
Barang bukti yang juga diamankan, motor Honda N max nopol: L-4254-HL (Nopol Palsu), dompet berisi STNK motor L-2692-UF (hasil), KTP, SIM A,Sim C, Kartu Peradi, dan kartu kredit.(*)
Editor : admin