Pria Bertatto Putat Jaya dengan Belasan Poket Dibekuk Polisi

seputarindonesia.net
Pengedar sabu asal Putat Jaya

SURABAYA- Giliran pengedar narkotika asal Putat Surabaya dibekuk unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rumah kontrakan di Perum. Golden Beton, Pranti Kec. Menganti Kab. Gresik.

Pria dengan tatto ditangan itu dibekuk pada Selasa, tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB itu inisial AS (40) warga Jalan Putat Jaya C Barat, Surabaya.

Baca juga: Diduga Terlibat Penyerobotan Ruko di Surabaya, Tiga Anggota BNPM Jadi Tersangka

Darinya, anggota mengamakan barang bukti, enam belas poket plastik klip berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu berat keseluruhan ± 28,65 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat serta pengembangan kasus lain yang lebih dulu terungkap.

Pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AS, diketahui pada Selasa, 06 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB di dalam rumah kontrakan Perum. Golden East Beton, Pranti Kec. Menganti Kab. Gresik.

"Belasan poket itu didapat petugas usai dilakukan penggeledahan badan saat penangkapan," kata AKBP Daniel, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada Rustam (DPO).

Pelaku membeli pada Sabtu, 03 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB, diranjau dipinggir Jalan depan Rusunawa Keputih Kec. Sukolilo Kota Surabaya.

"Ranjauan berisi satu poket plastik klip yang berisi diduga Sabu dengan berat ± 50 gram. Dibeli sebesar Rp. 47.500.000," imbuh Daniel.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Namun dari puluhan juta itu, tersangka AS masih membayar sebesar Rp. 4.000.000, dengan cara ditrasnfer ke rekening dan masih berhutang, akan dibayar jika narkotika jenis sabu tersebut laku terjual.

Sama dengan pelaku lain, AS menjual dengan tujuan mendapatkan Keuntungan berupa Uang hasil penjualan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru